FaktualNews.co

Dio Dibunuh Gara-Gara Pernah Pukul Adik Pelaku

Hukum     Dibaca : 746 kali Penulis:
Dio Dibunuh Gara-Gara Pernah Pukul Adik Pelaku
Faktualnews.co/Fuad Amanullah
Pelaku saat hendak dirilis ke media.

MOJOKERTO, FaktualNews.coArdio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD kelas IV Sekolah Dasar (SD) asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dibunuh kemudan dibuang di bawah Jembatan Gumul. Polisi menyebut Motif pembunuhan di lakukan karena dendam.

Kapolres Mojokerto Kota Bogiek Sugiarto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku menyebutkan motif pembunuhan terhadap Siswa SD kelas IV Sekolah Dasar (SD) asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto karena adanya dendam. Adik kedua pelaku pernah dipukul oleh korban.

“Motifnya dendam, karena adik pelaku SS ini pernah dipukul oleh korban saat di sekolah pada 26 Januari 2020. Tapi ini masih kita dalami, yang jelas ada pemukulan,”ucapnya. Rabu (26/02/2020).

Menurut Bogiek, setelah cerita pemukulan oleh Dia terhadap adik mereka, kedua pelaku berinisial IS (17) dan ST (18) warga Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang merupakan kakak beradik merencanakan aksi pembunuhan ini.

“Karena antara pelaku dan korban saling mengenal, terutama IS sehingga perencanaanya cukup mudah,”jelasnya.

Meski demikian, petugas masih terus mendalami motif sebenarnya aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kakak beradik ini.

“Ini masih akan kita dalami, apakah hanya Karen dendam atau bagai mana, yang jelas memang ada pemukulan terhadap adik pelaku oleh korban saat di sekolahan,” jelasnya.

Polisi berhasil meringkus kakak beradik pembunuh Ardio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD kelas IV Sekolah Dasar (SD) asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Senin (24/02/2020).

Keduanya diamankan di rumahnya usai petugas melakukan penyelidikan selama 24 hari pasca di temukannya korban di bawah Jembatan Gumul, Kecamatan Kemlagi pada (30/01/2020).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh