Pelaku pembunuhan Siswa SD di Mojokerto yang Dibuang di Sungai, Kakak Beradik
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua pelaku pembunuh Dio, siswa SD asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang dibuang di dasar Sungai Gumul, Kecamatan Kemlagi, telah diringkus polisi. Keduanya merupakan kakak beradik.
Kedua pelaku berinisial IS (17) dan ST (18) warga Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Polisi berhasil mengamankan setelah melakukan penyelidikan selama 24 hari. Kakak beradik ini diamankan di rumahnya.
Kapolres Mojokerto Kota Bogiek Sugiarto, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan satu keluarga dilakukan pada Senin (24/02/2020).
Terlebih dulu, polisi mengamankan IS (17). Berbekal keterangan pelaku IS, kemudian petugas mengamankan sang kakak yang yang berperan aktif dalam proses pembunuhan terhadap Ardio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD kelas IV Sekolah Dasar (SD) asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
“Setelah kita melakukan penyidikan secara masif kita amankan satu pelaku dahulu atas inisial IS, kemudian kita kembangkan dan mengamankan pelaku lain yang tidak lain adalah kakak dari IS yakni ST dirumahnya, keduanya juga sudah mengakui atas perbuatanya,” ungkap Bogiek, Rabu (26/02/2020).
Kata Bogiek, kedua pelaku dan korban merupakan sudah saling mengenal, sehingga perencanaan pembunuhan terhadap korban berjalan dengan mulus.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini dilakukan karena adanya dendam. “Motifnya dendam, karena adik pelaku ini pernah dipukul oleh korban saat di sekolah pada 26 Januari 2020. Tapi ini masih kita dalami, yang jelas ada pemukulan,”ucapnya.
Sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di bawah Jembatan Gumul KM Lamongan 32+400, Kamis (30/1/2020). Mayat yang diperkirakan masih anak-anak tersebut diduga dibuang ke sungai karena ditemukan sandal jepit diduga milik korban yang tergantung di pipa saluran air dengan menggantung tapi rafia.
Kabar penemuan mayat tersebut viral di media sosial (medsos), sehingga meski jauh dari pemukiman warna namun lokasi penemuan dipenuhi masyarakat yang penasaran. Petugas kepolisian sempat kesulitan melakukan identifikasi mayat karena posisi mayat yang berada di dasar sungai.
Mayat yang diperkirakan berumur antara 12 tahun hingga 13 tahun tersebut ditemukan pertama kali dalam posisi telungkup. Mayat menggunakan baju koko warna hitam lengan panjang dan celana pendek warna abu-abu. Di atas mayat, sandal yang diduga milik korban tergantung tapi rafia di pipa saluran air.
Di dekat mayat ada dua bungkusan sampah, namun pihak kepolisian belum bisa memastikan benda tersebut merupakan barang bawaan korban serta seutas tali rafia. Setelah dilakukan identifikasi dan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD RS Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Dari hasil identifikasi diketahui korban bernama Ardio Wiliam Oktavianto (13), pelajar kelas 4 SDN Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Puluhan saksi diminta keterangan untuk mengungkap kematian korban yang dipastikan merupakan korban pembunuhan. Ini berdasarkan visum dari RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.