Polres Pasuruan Ringkus 10 Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu
PASURUAN, FaktualNews.co – Maraknya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu hingga ke kawasan pedesaan, di Kabupaten Pasuruan, Satresnarkoba Polres Pasuruan gencar incar pelaku. Sedikitnya 10 orang pengguna dan pengedar barang di wilayah hukum Polres Pasuruan, diamankan.
Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno, mengatakan, dari 10 tersangka ini, berasal dari wilayah Pasuruan. “Penyebarannya hampir merata. Ada ditangkap di Winongan, Pandaan, Bangil, Beji, Lumbang, Pasrepan dan masih banyak lagi,” papar dia, saat rilis kasus, Rabu (26/2/2020).
Sugeng mengaku prihatin penyebaran sabu-sabu yang merambah wilayah pedesaan, karena tak sedikit para pelaku yang menjadi tersangka sebagai pengguna.
“Ini bukti bahwa narkoba sudah masuk di wilayah pedesaan dan masuk ke pelosok Pasuruan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami,” ucap dia.
Dijelaskannya, peredaran yang kian marak ini, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan. Bahkan, kondisi sekarang sudah membahayakan dan memprihatinkan. “Kami siap perang pada narkoba dan sabu-sabu,” ujar Sugeng.
Diakui Sugeng, dalam sepekan ini, pihaknya berhasil mengamankan 10 tersangka. Kalau ditotal, dalam sehari, pihaknya minimal mengamankan satu tersangka. Penangkapan itu, disebut dia, tantangannya cukup bervariasi. Seperti menangkap pelaku peredaran sabu-sabu di pedesaan ini dibutuhkan tenaga ekstra.
Bahkan, sudah menjadi atensi Satnarkoba. “Kecenderungan mereka tidak mengakui perbuatannya dan pasti melawan. Kemarin, ada satu kasus yang tersangkanya marah dan menggigit tangan anggota saya sampai berdarah. Tapi, kami tetap tegas dan berhasil mengamankannya,” tegas dia.
Dari 10 tersangka itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 40 gram lebih dan barang bukti lainnya yang digunakan para tersangka yang kebanyakan dari mereka merupakan para pengguna pemula. Lantaran untuk mencoba untuk stamina bekerja, hingga mereka ketagihan.