Kota Pasuruan Raih Penghargaan Kearsipan ‘Memuaskan’
SURAKARTA, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan meraih peringkat XII ‘memuaskan’ nilai 88,47 dalam Penganugerahan Pengawasan Kearsipan Tahun 2019, oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di The Sunan Hotel, Surakarta, Jateng Rabu (26/2/2020).
Penganugerahan dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan hasil pengawasan tahun 2019. Penghargaan diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala ANRI, Muhammad Taufik, kepada Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo.
Hadir dalam penganugerahan, Plt. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Pasuruan, Yudi Andi Prasetya, serta Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Pasuruan, Firmansyah.
Menurut Plt Kepala ANRI, Muhammad Taufik menyampaikan sebuah kutipan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai arsipnya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai arsip sehingga di harapkan seluruh kegiatan bangsa ini harus terekam, baik Pemerintah maupun non Pemerintah harus ada.
Dalam sambutan dan arahannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya arsip, khususnya yang menyangkut aset-aset daerah. Jangan sampai gedung atau cagar budaya hilang tanpa jejak karena ketiadaan arsip.
Tjahjo juga memaparkan, setiap daerah memiliki pelayanan yang mudah diakses. visi dan misi Presiden Joko Widodo tidak semata-mata untuk penyederhanaan birokrasi atau reformasi birokrasi. Namun ingin mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, melayani masyarakat dan mempercepat pelayanan masyarakat.
Acara tersebut di hadiri oleh Gubernur/Bupati/Walikota Se-Indonesia, Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, berbagai Kementerian, Lembaga, Kepala Dinas Kearsipan Se-Indonesia serta undangan lain.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Pasuruan, Yudi Andi Prasetya, menyampaikan ada beberapa unsur penunjang keberhasilan Pemkot Pasuruan yang memperoleh penghargaan dengan predikat memuaskan dalam pengawasan kearsipan hasil audit tahun 2019.
“Antara lain penganggaran yang mencukupi untuk pengembangan pengelolaan kearsipan, sarana prasarana kearsipan yang representatif, sumber daya manusia kearsipan yang mumpuni, payung hukum baik Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2013 tentang Kearsipan,” katanya.
Juga adanya peraturan kepala ANRI sampai kepada Peraturan Daerah Kota Pasuruan tentang arsip serta dukungan dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan dalam menerima dinas perpustakaan Dan kearsipan Kota Pasuruan dalam rangka pembinaan dan pengawasan. (*)