FaktualNews.co

Rekonstruksi Pembunuhan Siswa SD di Mojokerto, Begini Sadisnya Tersangka Menghabisi Korban

Kriminal     Dibaca : 1664 kali Penulis:
Rekonstruksi Pembunuhan Siswa SD di Mojokerto, Begini Sadisnya Tersangka Menghabisi Korban
FaktualNews.co/amanu
Rekonstruksi pembunuhan Ardio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Sebanyak 41 adegan dilakoni dua kakak-beradik tersangka pembunuhan Ardio Wiliam Oktavianto (13), siswa SD asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Dalam rekonstruksi ini polisi mendatangkan dua pelaku TS (18) bersama adik kandungannya IS (17). Keduanya memperagakan proses pembunuhan.

Dari seluruh 41 adegan, yang paling memperlihatkan kesadisan adalah adegan ke-19, 21 dan adegan ke-23.

“Di adegan ke-19, korban Dio dipukul pada pelipis hingga terjatuh, kemudian pada adegan ke 21 korban dicekik hingga meninggal,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Julian Waroka usai rekonstruksi, Senin (02/03/2020).

Tak sampai di situ, pada adegan ke-23, usai mencekik dan membenturkan kepala korban hingga tewas, pelaku TS menginjak korban pada bagian dada dengan mengunakan lutut.

“Ini dilakukan untuk memastikan korban sudah tak bernyawa. Selanjutnya pelaku membuang korban ke sungai,” ucapnya.

Rekonstruksi itu sendiri dilakukan untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dan melengkapi berkas pasca-diringkusnya kedua tersangka pembunuh, TS dan IS.

“Lokasi pertama kita lakukan di halaman Polresta Mojokerto. Kenapa? karena kita menghindari hal hal yang tak diinginkan. Kemudian berlanjut di tempat pembunuhan dan pembuangan mayat Dio,” kata Ade Yulian Waroka.

Ditambahkan, dalam rekontruksi ini kedua tersangtka pelaku memperagakan sebanyak 41 adegan, dengan adegan ke-21 pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik kemudian membenturkan dan keudian jenazah dibuang ke sungai.

“Adegan 1 sampai 6 kita lakukan di halaman Polresta, kemudian adegan ke 7 sampai 41 di lokasi pembunuhan yakni jembatan Sungai Kedung Ungkal, tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto,” tuturnya.

Hasil rekonstruksi, menurut Yulian Waroka belum bisa mengarahkan kedua pelaku pada pasal pembunuhan berencana.

Sebab polisi belum menemukan fakta yang cukup untuk menjerat kedua pelaku pada pasal pembunuhan berencana. “Tapi ini masih akan tetap kita dalami,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags