Peristiwa

Diduga Mencuri 2 Sak Semen di Musala, Pria di Blitar Diciduk Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Khoirul (40) warga Dusun Bendelonje, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, diciduk anggota Polsek Talun Blitar setelah dilaporkan oleh Pengurus musala lantaran mencuri dua sak semen yang hendak dipakai merenovasi musala tersebut.

Kasubag Humas Polres Blitar Kompol Misdi mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pada saat itu ada dua saksi yang mengetahui bahwa pelaku itu mencuri semen di musala yang sedang dibangun. Dua saksi tersebut kemudian melaporkan ke pengurus musala dan dilanjutkan melapor ke Polsek Talun.


Viral di Medsos, Warga Jombang Tangkap Pencuri Mic Musala Asal Sidoarjo

Pembunuhan Pria Dicor di Musala, Busani Jalani Rekonstruksi Ulang


“Jadi pelaku itu mencuri dua sak semen yang hendak dipakai membangun musala. Pada saat itu pelaku kedapatan mengambil semen dari dalam musala tersebut di siang hari tepatnya pukul 12 00.WIB. Saat ini pelaku ditangani Polsek Talun,” Misdi, Kamis (5/3/2020).

Misdi menambahkan, pelaku diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti semen tersebut.

“Pelaku di tahan di Mapolsek Talun, demikian juga barang bukti juga diamankan di sana,” pungkasnya.

Akibat perbuatanya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.