FaktualNews.co

Gelapkan Uang Warga, Calo Pengadaan Listrik di Tulungagung Dibui

Kriminal     Dibaca : 1040 kali Penulis:
Gelapkan Uang Warga, Calo Pengadaan Listrik di Tulungagung Dibui
FaktualNews.co/latif
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Kedungwaru.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Novianto (45) warga Desa Plandaan Kecamatan Kedungwaru Tulungagung, yang juga bisa disebut sebagai calo pengadaan listrik PLN harus berurusan dengan kepolisian usai melakukan penggelapan dana pengadaan saluran listrik.

Pelaku, menggelepkan uang sebesar Rp. 17 juta milik Adi Susanto (44) warga Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Adi Susanto harus bersabar, pasalnya instalasi listrik yang seharusnya telah terpasang setahun lalu, hingga kini masih tinggal angan-angan.

Bahkan, yang lebih memprihatinkan, pihak PLN mengaku belum ada pendaftaran pasang instalasi baru atas nama Andi Susanto.

Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari mengatakan, berawal pada bulan Pebruari 2019 Andi Susanto berniat memasang jaringan listrik dengan daya sebesar 10.600 kv.

Andi lantas meminta tolong kepada Novianto karena sudah mengenal dekat. Novianto menyanggupi dengan sarat membayar biaya sebesar Rp 17 juta dan dijanjikan listrik terpasang nyala dalam waktu satu bulan.

Kemudian, Andi menyerahkan uang kepada Novianto dirumahnya secara bertahap yaitu tanggal 15 Pebruari 2019 sebesar Rp.14 juta dan tanggal 13 Maret 2019 sebesar Rp. 3 juta.

Namun setelah uang di serahkan, sampai bulan Juli 2019 aliran listrik yang dijanjikan belum juga terpasang .

”Setelah di cek ke Kantor PLN Tulungagung ternyata belum terdaftar dan ketika di tanyakan selalu janji,” terang Anwari, Kamis (05/03).

Merasa tertipu, Andi lantas melaporkan kejadian Ke Mapolsek Kedungwaru.

Menerima laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan pada Rabu (04/03/2020), kemudian sekitar pukul 08.00 Wib Unit Reskrim Polsek kedungwaru melakukan penangkapan di rumah Novi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) lembar kwitansi penyerahan uang dan 1(satu) lembar surat pernyataan pengembalian uang.

”Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan, sekarang pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kedungwaru,” imbuh Anwari.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah