TRENGGALEK, FaktualNews.co – Penemuan mayat yang belakangan di ketahui bernama Rido Andika Tama (26) warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Trenggalek dan menggemparkan warga, diduga korban kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kapolsek Kampak AKP Anwar mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara diduga korban meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan tunggal.
“Korban meninggal dunia diduga mengalami laka tunggal jatuh ke jurang sekitar 15 meter. Kendaraan korban juga ditemukan tidak jauh dari penemuan jazad korban. Dan untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan petugas,” ungkapnya Sabtu (7/3/2020).
Disampaikan AKP Anwar, peristiwa nahas tersebut berawal pada Minggu (1/3/2020) korban berpamitan dengan keluarganya yang berada di Desa Ngadimulyo, Kampak.
Korban berpamitan mengambil kain jarit di rumahnya yang berada di Desa Timahan, Kampak. Dia berangkat dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda vario AG 4612 RCZ.
Setelah itu, beberapa waktu kemudian pihak keluarga mencoba menghubungi melalui telepon, namun korban sudah tidak bisa lagi dihubungi.
” Pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, korban di temukan di dalam jurang di Jalan Raya Kampak-Munjungan di Desa Ngadimulyo dalam kondisi sudah meninggal dunia,” terang Anwar.
Kondisi korban, lanjut Anwar, saat di temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi melepuh dan mengeluarkan aroma tak sedap.
“Setelah korban berhasil dievakuasi petugas bekerjasama Tim Basarnas selanjutnya di bawa ke RSUD Trenggalek, guna dilakukan proses selanjutnya,” pungkasnya.