TRENGGALEK, FaktualNews.co – Warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek digemparkan penemuan mayat laki-laki di dalam jurang, tepatnya di tanjakan jalan Kampak-Munjungan, Dusun Dung Gamping, Desa Ngadimulyo, Sabtu (7/3/2020).
Belakangan, mayat tersebut diketahui bernama Rido Andika Tama (26) warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kapolsek Kampak AKP Anwar membenarkan penemuan mayat tersebut.
“Benar tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, telah mendapat laporan tentang penemuan mayat. Untuk penyebab kematian korban masih dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
Disampaikan Anwar, setelah mendapat laporan Polsek Kampak langsung menghubungi Tim Identifikasi Polres Trenggalek.
Setelah korban berhasil di evakuasi oleh petugas bekerjasama Tim Basarnas, karena kondisinya sudah melepuh diputuskan mayat di kirim ke RSUD Trenggalek guna dilakukan identifikasi lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan dan sudah diamankan di sekitar tempat kejadian perkara, berupa sepeda motor, sandal, ponsel dan mantel yang diduga milik korban
“Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan apa yang menyebabkan kematian korban. Apa karena laka lantas atau apa yang jelas belum bisa menyimpulkan,” terangnya.
Dikatakan Anwar, pihaknya mendapat informasi, pada Minggu (1/3/2020) korban berpamitan kepada keluarga yang berada di Desa Ngadimulyo.
“Ketika itu korban berpamintan akan menuju rumahnya yang berada di Desa Timahan, Kampak. Setelah itu, korban sulit dihubungi melalui telepon,” jelasnya.
Sedangkan, tambah Anwar, pertama kali yang menemukan mayat korban adalah pemilik lahan warga setempat. Saat itu ia sedang mencari pakan ternak dan mencium aroma tak sedap.
” Setelah dicek ternyata sosok mayat yang kondisinya sudah melepuh,” pungkasnya.