SIDOARJO, FaktualNews.co – Semakin tinggi pohon, semakin kencang pula angin menerjang. Pepatah itulah yang pas buat Achmad Miftach Kurniawan, pengusaha properti asli pribumi Kabupaten Sidoarjo.
Jatuh bangun dalam berbisnis properti sudah hal biasa bagi pria yang akrab disapa Aba Wawan tersebut. Bahkan, sejak terjun di dunia properti pada 2015 silam, terpaan fitnah menyudutkan dirinya sudah biasa diterimanya.
“Itu bagian dari cobaan yang harus dijalani mas,” ucapnya ketika berbincang dengan FaktualNews.co, Minggu (8/3/2020).
Ia menceritakan, awal mula terjun dalam dunia properti sejak muda dengan modal pas-pasan. Ia mengawali karir dengan membeli rumah milik warga yang dijual. Ia pun kemudian merenovasi. “Setelah itu baru saya jual ke orang lain,” ungkapnya.
Berawal dari situlah dari modal yang pas-pasan mulai menikmati hasil. Ilmu dunia properti mulai dikuasai, hingga pada tahun 2015 memutuskan untuk melebarkan sayap membuat PT Sabrina Laksana Abadi Sidoarjo bergerak di bidang properti.
Kantor yang beralamat di Perum Berlian Kencana Sari Blok D22, Babatan, Panjunan, Kecamatan, Sukodono, Sidoarjo menjadi cikal bakal melebarkan sayap.
Sejak itulah sejumlah tanah milik warga dibeli dan dibebaskan untuk dibangun perumahan lalu dijual dengan sistem cash dan credit inhouse (bayar langsung ke perumahan).
Hingga saat ini sudah banyak hunian perumahan yang telah dibangun dan ditempati para pembeli. “Alhamdulillah kalau saat ini ada beberapa perumahan yang tengah proses pembangunan,” ungkapnya.
Ia menyebut saat ini tengah proses pembangunan perumahan di Banjarsari Asri Buduran, di Panjunan Regency Sukodono, di Kedungkembar Asri Prambon dan Perumahan Alam Candi Asri Candi.
“Alhamdulillah setelah kami tawarkan peminatnya cukup tinggi. Harganya perunit mulai Rp 300 juta sampai Rp 700 juta. Sekarang sudah banyak unit terjual,” jelasnya.
Meski demikian, properti yang tengah dibangun dan dipasarkan saat ini juga diterpa ujian. Ia mengaku dituding dari orang yang mengatasnamakan kordinator paguyuban konsumen bernama Muhsin dan Notaris Eka Suci Rusdianingrum kalau perumahannya bermasalah.
“Saya dituding tidak membayar pajak dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 17 miliar dari uang para user. Bahkan tudingan itu diutarakan keduanya dan di muat di media online pada tanggal 29 dan 30 Nopember 2019 lalu.
“Saya sempat marah dituding dan difitnah seperti itu karena berdampak para user dan pada pemasaran juga. Alhamdulillah saya bisa menahan sabar dan saat itu saya jawab santai.
Saya memepersilahkan user kroscek ke Badan Pelayanan Pajak Daerah Kab. Sidoarjo terkait tuduhan itu. Jelas tidak ada penggelapan itu karena saya tidak pernah melakukan itu,” jelasnya.
Tudingan seperti itu juga sering dialami, bahkan ketika tengah menguruk lahan dituding salah satu warga tidak pernah memberikan kompensasi.
“Waktu itu saya jawab santai, silahkan kroscek ke semua warga yang terdampak sudah saya beri kompensasi atau tidak. Nayatanya, salah satu warga yang protes itu tidak berani bertanya,” sebutnya.
Bagi Aba Wawan, tudingan maupun fitnah yang ditujukan pada dirinya disikapi dengan santai dan sabar karena dinilai merupakan cobaan dari Allah SWT.
“Itu bagian dari cobaan hidup. Alhamdulillah, setiap cobaan bisa dijalani dan Allah selalu memudahkan menjalani semua itu. Sampai saat ini properti tetap berjalan dan peminat juga tinggi,” pungkas pria yang selalu berkopiah itu.