SITUBONDO, FaktualNews.co – Tiga siswa SMK di garuk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo di tempat berbeda saat melakukan patroli, Selasa (10/3/2020).
Ketiga siswa yang digelandang ke Mako Satpol PP Pemkab Situbondo itu masing-masing seorang siswa SKK yang terjaring di kantin belakang SMP Negeri 1 Panji, sedangkan dua orang siswa lainnya juga siswa SMK yang terjaring di kantin belakang SMP Negeri 5 Situbondo.
• Dinyatakan Hilang, Seorang Nelayan Situbondo Ditemukan Selamat
• Petani di Situbondo Diduga Tega Perkosa Adik Ipar Selama 7 Bulan
Kasi Penindakan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Situbondo Sutikno mengatakan, patroli itu dilakukan Satpol PP sebagai respon keluhan masyarakat yang jengah dengan siswa yang keluyuran pada jam-jam pelajaran. “Kami lakukan patroli dan hasilnya kami jaring tiga orang siswa SMK di Kota Situbondo dari dua tempat yang berbeda,” kata Sutikno, Selasa (10/3/2020).
Sutikno menegaskan, kegiatan razia pelajar juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi tawuran antara pelajar di Kota Situbondo. Namun, untuk memberikan efek jera terhadap para pelajar yang terjaring razia. Selain didata dan dilakukan pembinaan, serta disuruh menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kami juga memanggil pihak sekolah tempat mereka belajar, agar tiga orang siswa pada dua sekolah SMK yang berbeda tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi dan pihak sekolah memberi pembinaan lanjutan,” kata Sutikno, Selasa (10/3/2020).