BLITAR, FaktualNews.co – EW, RD dan DA, tiga pemuda warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar diringkus anggota Polsek Kepanjenkidul Kota Blitar lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan berboncengan tiga. Mereka diamankan setelah terjatuh akibat menabrak pohon. Diketahui ketiganya dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Fauzi mengatakan, tiga pemuda tersebut diamankan anggotanya lantaran ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya A. Yani Kota Blitar. Mereka menabrak pohon karena berkendara dalam kondisi pengarus minuman keras.
• Mabuk dan Rusak Rumah, Dua Remaja Asal Trenggalek Terancam 5 Tahun 6 Bulan
• Siswi Mabuk Joget Videonya Viral di Mojokerto, Ini yang Diminum
“Ya awalnya ada laporan dari masyarakat, di jalan A Yani kota Blitar ada tiga pengendara motor yang sangat membahayakan penguna jalan lain karena ugal ugalan. Petugas mendatangi TKP ternyata benar, para pemuda itu mondar-mandir dan ugal ugalan lalu menabrak pohon. Mereka diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Kepanjenkidul,” jelas Agus, Selasa (10/3/2020).
Agus menambahkan, saat dimintai keterangan, ketiganya mengaku habis minum minumban keras. Di jalanan itu, pengakuan mereka kepada polisi, ketiganya hendak membeli cilok (bakso) mabok.
“Setelah sadar dari pengaruh alkohol, mereka kami suruh bikin surat peryataan tidak mengulangi kembali ulahnya. Ketiganya kami lepaskan kembali,” pungkas Agus.