FaktualNews.co

KPK Kembali Sita Harta MKP, Dikabarkan Sembilan Tanah SHM di Gondang Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1009 kali Penulis:
KPK Kembali Sita Harta MKP, Dikabarkan Sembilan Tanah SHM di Gondang Mojokerto
FaktualNews.co/Istimewa
Sebidang tanah di Lereng bukit di Gondang Mojokerto disita KPK.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Kali ini, tim anti rasuah memasang plang penyitaan di lereng bukit di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto, Budi Haryono, membenarkan, adanya penyitaan aset MKP yang tersandung kasus TPPU selama menjabat dua periode sebagai Bupati Mojokerto.

“Hari ini, memang benar KPK akan menyita aset MKP, bilangnya sembilan titik di wilayah Mojokerto. Cuma saya masih tidak tahu lokasinya dimana saja, karena surat penitipan belum diserahkan,” ungkap Budi.

Ia juga mengatakan, penyitaan ini langsung dilakukan sejumlah penyidik KPK, dengan meminta satu pegawai Rupbasan Mojokerto untuk mendampingi penyitaan. “Tadi KPK minta satu pegawai kami untuk mendampingi penyitaan aset MKP,” paparnya.

Sementara itu, informasi dari sumber terpercaya, Kamis (12/03/2020) sekitar pukul 16.05 WIB, bahwa KPK sudah melakukan penyitaan pada tanah di lereng di Kecamatan Gondang dengan sembilan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Iya cuma satu lokasi hari ini (Kamis 12 Maret 2020), di lereng Kecamatan Gondang. Satu lereng tanah ada sembilan SHM,” ungkap satu narsum yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya , pada Kamis (27/02/2020). KPK juga sudah melakukan penyitaan empat bidang tanah milik mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Dusun Kemantren Wetan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, dan dua bidang tanah di lokasi pabrik pemecah batu CV Musika milik mantan Bupati Mojokerto MKP di Dusun Tlasi, Desa Karangjeruk, Kecamatan Gondang, Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas