Ajak Kencan PSK Malah Rampas Tas, Dua Remaja di Kota Probolinggo Dihajar Massa
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Dua jambret yang mengambil tas milik Susan (32) salah satu PSK (Pekerja Seks Komersial) yang mangkal di rel kereta api (KA) barat Pasar Mangunharjo (Babian), Kota Probolinggo, ditangkap massa, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibatnya, dua remaja tersebut dihajar beramai-ramai hingga berdarah-darah.
Selain pelaku, massa juga mengamankan tas cangklong korban, berikut kendaraan jenis bebek yang dipakai pelaku melancarkan aksinya, bernopol N 3971 RK.
Beruntung, petugas Polres Probolinggo Kota, segera tiba di lokasi kejadian. Sehingga kemarahan warga bisa dikendalikan dan pelaku langsung diamankan.
Pelaku diketahui bernama Agus Hariyanto, warga Kelurahan Kebonsari Wetan dan Juliono, warga Kelurahan Kedopok. Keduanya kemudian digelandang ke mapolresta dengan kendaraan patroli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Susan mengaku, malam itu seorang lelaki mendatangi dirinya dan mengajak kencan di sebuah hotel. Dengan iming-iming akan dibooking Rp 500 ribu sekali main, korban kemudian meminta izin papinya. Sayang, sang papi melarang Susan kencan di luar meski dibayar mahal, sehingga Susan gagal mendapatkan uang Rp 500 ribu.
Larangan tersebut lalu diberitahukan ke pria yang hendak membokingnya. Tiba-tiba, lelaki yang mengajak berhubungan badan itu menarik tas yang dicangklong (dibawa) korban. Lantaran terkejut, perempuan asal Besuki, Kabupaten Situbondo tersebut, langsung berteriak maling.
“Tasku dibawa kabur. Tali tasnya ada di saya,” ujarnya.
Susan yang usai kejadian berada di Mapolresta untuk dimintai keterangan menyebut, tasnya berisi uang dan ponsel. Pelaku 2 remaja, satu orang mengajak berhubungan badan di hotel dan yang seorang menunggu di atas sepeda motor, agak jauh. “Satu orang yang ke saya. Temannya menunggu di sepeda motor,” katanya.
Pelaku, lanjut Susan, lari ke arah barat kemudian belok kiri di perlintasan rel KA dan kabur ke arah selatan. Pelaku berhasil ditangkap warga yang tengah minum kopi di sebuah warung, setelah mendengar teriakannya.
“Ya, saya berteriak maling. Mungkin warga mendengar dan menangkap pelaku,” pungkasnya.
Wakapolresta Probolinggo, Kompol Teguh Wibowo membenarkan, kalau anggotanya mengamankan 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Saat ini, kedua pelaku yang masih remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
“Mau booking korban dengan iming-iming Rp 500 ribu. Saat memberitahukan tidak diizinkan sama papinya, tas korban langsung ditarik,” jelasnya.
Kedua korban, kata Wakapolresta, berhasil ditangkap warga yang ngopi di sebuah warung. Pelaku diamankan anggota Polresta, meski sebelumnya sempat dihajar warga.
Barang bukti yang diamankan petugas, sepeda motor 4-Tak bernopol N 3971 RK dan sebuat tas cangklong yang didalamnya berisi uang Rp 150 ibu, sebuah ponsel dan sebungkus rokok. “Masih kita dalami. Pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP,” tambahnya.