FaktualNews.co

Bank Indonesia Apresiasi Kanal Pembayaran Non-Tunai Pamekasan Capai 84 Persen

Advertorial     Dibaca : 721 kali Penulis:
Bank Indonesia Apresiasi Kanal Pembayaran Non-Tunai Pamekasan Capai 84 Persen
faktualnews.co/mulyadi
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat memberikan pembayaran non tunai

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Kepala Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Diffi Achmad Johansyah me-launching implementasi pembayaran nontunai dengan Sistem Quick Response Indonesia Standart (QRIS) dan Elektronik Transaksi di Pasar 17 Agustus, Jalan Pintu Gerbang Kabupaten Pamekasan, Kamis (12/03/20).

Kegiatan dihadiri Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Sekdakab Totok Hartono, jajaran pimpinan Bank Jatim Pusat dan Bank Jatim Pamekasan, dari utusan OJK, dan sejumlah pimpinan OPD, serta ratusan pedagang batik yang biasa berjualan di Pasar 17 Agustus.

Kepala BI Jawa Timur Difi Achmad Johansyah dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan elektronifikasi transaksi di Pemkab Pamekasan secara umum berjalan baik.

Selama ini transaksi dengan cara nontunai itu sudah diperkuat dengan peraturan bupati.

“Pemkab Pamekasan tinggal melakukan berbagai peningkatan dari berbagai aspek yang selama masih mengalami kekurangan,” kata Diffi.

Ia mengungkapkan pencapaian untuk transaksi elektronik di Pamekasan sangat bagus.

Untuk kanal pembayaran atau cara pembayaran menggunakan nontunai, sudah mencakup 84 persen dari total 14 item yang menjadi target transkasi nontunai.

Kemudian secara belanja pendapatan dan retribusi pun juga sudah dilakukan secara non tunai.

Selain itu, samb ung Difi Achmad, juga ada beberapa kegiatan yang sudah menggunakan transaksi nontunai. Pertama SP2D online sudah dilaksanakan, kemudian gaji atau payroll sudah dilaksanakan.

“Juga transaksi pengeluaran sudah transaksi nontunai, kemudian juga payroll untuk BUMD juga sudah nontunai. Ini menjadi hal yang positif terkait keinginan untuk mewujudkan smart city,” ungkapnya.

Diffi menyarankan, Pamekasan untuk segera membuat kartu Pamekasan atau Pamekasan Card. Soal teknis bisa bekerja sama dengan Bank Jatim.

“Dengan kartu itu bisa digunakan untuk aneka macam kebutuhan transaksi, antara lain untuk belanja, angkot, cukur rambut, rumah makan, pajak, dan lain sebagainya,” pesan Kepala BI Jatim tersebut.

Bupati Baddrut Tamam mengucapkan terima kasih atas launching dan sosialisasi ini, khususnya kepada BI atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No 21/18 tahun 2019 tentang implementasi Quick Respon Indonesia Standart (QRIS) yang mewajibkan seluruh layanan pembayaran nontunai menggunakan QRIS mulai 1 Januari 2020.

“QRIS ini adalah model pembayaran yang lebih cepat, bisa dipercaya, dan mudah untuk segala pembayaran,” tutur Mantan anggota DPRD Jatim tersebut.

Badrut Tamam mengatakan, Pemkab Pamekasan sudah melakukan pembayaran nontunai mulai dari gaji sampai beberapa hal lain.

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujud bentuk komitmen Pemkab Pamekasan dalam akuntabilitas, serta melakukan keterbukaan alur pembayaran yang tepat, cepat, mudah, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengan launching implementasi QRIS di Pasar 17 Agustus, pasar ini yang merupakan pasar batik terbesar di Asia Tenggara, dan ada sekitar 6.000 lebih masyarakat yang menggantungkan hidupnya di batik bisa lebih mempermudah dan lebih meningkatkan ekonomi para pembatik,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah