SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 11 calon hakim (Cakim) yang selama ini magang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Sidoarjo, dilepas. Pelepasan belasan cakim tersebut menyusul akan berakhirnya pendidikan magang.
“Pendidikan magang (cakim) hampir selesai. Mereka akan kembali ke pusat untuk pengangkatan sebagai hakim bagi cakim yang sudah memenuhi ketentuan,” ucap I Ketut Suarta, Humas PN Kelas 1A Khusus Sidoarjo kepada wartawan FaktualNews.co, Jumat (13/3/2020).
Ketut mengungkapkan, para cakim yang dilepas tersebut sudah menjalani pendidikan magang selama 1 tahun 2 bulan di PN Sidoarjo. Mereka merupakan cakim yang lolos seleksi dilakukan Mahkah Agung (MA) pada tahun 2017.
Pelepasan cakim tersebut dibarengkan dengan pelepasan purna bhakti dan pengantar alih tugas hakim dan pegawai PN Sidoarjo. Untuk yang purna bhakti ada dua yaitu satu hakim Istining, hakim dan Kasubbag Umum dan Keuangan Triyono.
Sementara untuk yang alih tugas, ada enam orang terdiri dari empat hakim yaitu Supriyanto pindah hakim Tinggi PT Kendari, Partahan Pasaribu hakim Tinggi PT Ambon, Yohanes Hero hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura dan I Ketut Suarta hanya bergeser ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sedangkan, dua orang lainnya yaitu Reny Puspitasari, panitera pengganti (PP) pindah menjabat Panmud Hukum PN Malang Kota dan Nasrullah, jurusita pengganti di PN Sidoarjo yang pindah tugas menjadi PP di PN Kabupaten Kediri.
“Pelepasannya kami barengkan menjadi satu,” ungkapnya.
Ketut yang juga ikut pindah tugas tersebut menyampaikan terimakasih atas kerjasama para wartawan yang selama ini meliput dilingkungan pengadilan.
“Saya dan para pegawai yang purna dan alih tugas mohon maaf bila mana selama bertugas di PN Sidoarjo ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak kepada temen-temen wartawan,” pungkas hakim asal pulau dewata itu.