Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Pemkab Jombang Tiadakan Car Free Day
JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Bupati Mundjidah Wahab telah mengambil tindakan preventif mengantisipasi penyebaran virus Corona Disease-19 (Covid-19) dengan meniadakan Car Free Day (CFD).
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 451.12/350/415.22/2020 dan ditandatangani langsung oleh Mundjidah Wahab sebagai Bupati Jombang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Achmad Jazuli, membenarkan surat edaran tersebut juga berkaca pada edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 13 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona.
“Saya tadi dikirim Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. CFD ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan,” ujarnya, Sabtu (14/3/2020)
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang Hartono mengatakan, Surat Edaran Bupati sementara ini disebarkan melalui media sosial kepada masyarakat.
Sementara secara fisik, surat sudah dikirim ke Ketua DPRD Jombang, Kapolres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan Satradar 222 Ploso. Tembusan juga disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan camat se-Kabupaten Jombang.
“Mohon maaf, ini sudah darurat. Besok pagi dari jajaran Dishub, Satpol PP dan Polisi Lalu Lintas akan mensosialisasikan pagi hari ke masyarakat,” jelasnya.
CFD di Jombang dilakukan setiap Minggu pagi di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya dari Ringin Contong hingga perempatan traffic light timur Stasiun Jombang. Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang No 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan dan malam bebas kendaraan bermotor.
“Bantu share ke masyarakat ya. Antisipasi. Infonya penyebaran Corona sudah semakin masif,” pungkas Achmad Jazuli.
(Reporter Syarief Abdurrahman)