FaktualNews.co

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Mojokerto Liburkan Sekolah dan Tempat Wisata

Peristiwa     Dibaca : 884 kali Penulis:
Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Mojokerto Liburkan Sekolah dan Tempat Wisata
FaktualNews.co/Amanu/
Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dalam mencegah Penyebaran virus Corona (Covid-19) Pemkab Mojokerto akhirnya meliburkan sekolah. Tak hanya itu, pemerintah juga menutup wanawisata yang berada di naungan pemerintah.

Demikian itu dikatakan Bupati Mojokerto,  Pungkasiadi usai rapat kordinasi gugus tugas pencegahan corona di ruang SBK, Pemkab Mojokerto, Senin (16/03/2020).

Dikatakan, kebijakan siswa belajar di rumah di mulai Selasa (17/3/2020) hingga 29 Maret 2020. Alasannya, untuk mencegah atau memutus mata rantai adanya penyebaran virus Corona (Covid-19).

Dikatakan pula, alasan Sekolah di Kabupaten belum meliburkan para siswa yakni untuk dimanfaatkan sosialisasi dan edukasi panduan teknis belajar jarak jauh (di rumah) sekaligus memberikan sosialisasi cara hidup sehat dan antisipasi penyebaran virus covid 19.

“Hari ini tetap masuk karena untuk sosialisasi agar mereka saat belajar di rumah tidak salah faham, karena baru mulai besok mulai kita liburkan selama 14 hari,” ucapnya. Senin (16/03/2020).

“Minimal anak-anak didik dan keluarga tahu apa yg harus dilakukan selama libur. Sehingga target libur 14 hari dapat tercapai. Hari ini sosilaisasi ke semua, biar tidak salah paham,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, selain meliburkan sekolah, Pemkab Mojokerto juga bakal menutup sejumlah tempat wisata milik pemerintah. Diantaranya, ubalan pacet, pemandian air panas, air terjun Dlundung, waduk Tanjungan, Jolotundo dan wisata Religi Trowulan.

“Semua akan kita  tutup mulai besok hingga 14 hari kedepan. Sedangkan yang untuk wisata dikelola swasta kita imbau untuk tutup juga. Ini untuk pencegahan penyebaran virus corona,” tambahnya.

Selain pendidikan, kesehatan hingga wanawisata, guna memberi informasi terupdate terkait Covid-19, Pemkab melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) berencana membuat Covid-19 Center dengan kontak pengaduan di nomor 112.

Sedangkan dari segi anggaran penanganan, Pemkab Mojokerto melalui APBD 2020 sudah menyiapkan anggaran belanja tidak terduga sekitar Rp 4 miliar. Ditambah anggaran bansos terencana dan tidak direncanakan sebesar Rp 2,5 miliar untuk tanggap darurat.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin