Peristiwa

Numpang Salat, Ibu Anak di Mojokerto Tertangkap Basah Kuras Kotak Amal

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aksi pencurian isi kotak amal oleh seorang ibu dan anaknya yang masih berusia 8 tahun di Masjid Al-Ikhlas di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto tertangkap basah oleh takmir pada Sabtu (14/3/2020).

Kedua ibu anak itu sebelumnya minta izin untuk berteduh sekalian salat karena saat itu sedang hujan.

Pengurus masjid sengaja menjebak kedua pelaku lantaran geram beberapa kali isi kotak amal di masjid itu terus berkurang.

“Kejadianya sudah Sabtu (14/3/2020) kemarin, pelakunya ibu dan anak,” ungkap Suprianto (61), Bendahara Masjid Al-Ikhlas, saat ditemui di lokasi kejadian Selasa (17/03/2020).

Kata dia, setelah berhasil dipergoki olehnya bersama seorang takmir lainnya, pelaku mengaku sudah melakukan aksi yang sama sebanyak tiga kali.

Dari pengakuan keduanya, jelas Suprianto, cara mereka tergolong tak biasa. Mereka tak merusak gembok ataupun membawa kotak amal keluar dari masjid. Keduanya hanya memanfaatkan sebatang lidi yang sudah dikasih pelekat, kemudian sedikit dicongkel dengan mengunakan gunting yang sengaja dibawa.



“Caranya ya itu, jadi anak dia yang mengaku bernama SL (8) ini mengunakan sebatang lidi yang ujungnya di beri perekat, kemudian dimasukkan ke dalam lobang kotak amal. Setelah uang tertempel di ujung lidi kemudian dicongkel dengan mengunakan gunting,” jelas Suprianto sembari memeragakan cara pelaku mengambil isi kotak amal.

Kata dia, selama beraksi sebanyak tiga kali, ibu dan anaknya itu berhasil mengondol uang satu juta lebih. “Pertama Rp 500 ribu, ke dua Rp 300 ribu dan ke tiga Rp 250 ribu,” ungkapnya.

Saat diinterogasi takmir, kedua pelaku yang nekat mengambil uang di kotak amal itu mengaku terhimpit ekonomi.

“Modusnya selama ini ya itu, mereka pura- pura salat di sini. Saya sendiri juga pernah memberi sedekah uang kepada ibu dan anak itu. Keduuanya mengaku dari Jepara, tapi tak punya KTP,” jelasnya.

Meski tertangkap basah, takmir masjid masih memberi ampun pelaku. Keduanya hanya diberi pengertian dan dilepaskan. Setelah kejadian itu, dilaporkan Polsek Sooko.

“Iya, kemarin luas pihak takmir hanya memberitahu kejadian tersebut. Dan pelaku dilepas sendiri oleh pihak takmir. Jadi tidak sampai diamankan ke Polsek,” ungkap Kanitreskrim Polsek Sooko, Ipda Wahib, saat dikonfirmasi Selasa (17/3/2020).

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Fuad Amanullah