Peristiwa

Patroli Corona di Tempat Karaoke dan Eks Lokalisasi, Belasan Pria-Wanita Diciduk Satpol PP Nganjuk

NGANJUK, FaktualNews.coSatpol PP Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar patroli antisipasi Virus Corona (Covid-19) di sejumlah tempat karaoke dan eks lokalisasi, Rabu (18/03/2020) malam.

Patroli itu sebagai tindak lanjut dari Surat Instruksi Bupati Nganjuk yang meminta seluruh tempat hiburan malam ditutup untuk antisipasi penyebaran Virus Corona.

Hasilnya, 6 orang pria dan 5 orang wanita diamankan dari eks lokalisasi Guyangan, Kecamatan Bagor dan Kandangan Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom.

Pantauan di lapangan, patroli Satpol PP Nganjuk ini diawali dengan mengecek komplek eks lokalisasi Guyangan. Para petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) berbagi tugas menyisir rumah-rumah di sejumlah gang.



Saat hendak meninggalkan daerah tersebut, petugas melihat lokasi yang mencurigakan. Akhirnya langsung melakukan penggeledahan, dan ternyata di dalam ada 5 orang pria bersama 3 wanita sedang minum-minuman keras (miras).

Petugas menggelandang mereka ke kantor Satpol PP Nganjuk. Selain itu, sisa miras yang ditemukan di lokasi juga turut dibawa petugas.

Patroli selanjutnya mengarah ke timur Nganjuk. Sejumlah tempat karaoke dicek untuk memastikan ditutup atau tidak.

Saat masuk wilayah eks lokalisasi Kandangan, petugas memergoki rumah yang didalamnya ada wanita ketakutan saat didatangi anggota Satpol PP. wanita tersebut berusaha melarikan diri saat petugas menghampirinya.

Dua wanita bersama seorang pria pemilik rumah diamankan dari lokasi tersebut. Mereka juga dibawa ke kantor Satpol PP Nganjuk.

“Jadi, ini patroli menindaklanjuti intruksi Bupati tentang antisipasi penyebaran virus corona bahwa tempat hiburan malam harus ditutup. Semuanya sudah kita cek, tempat karaoke tutup semua. Tapi ada 11 orang pria dan wanita yang kita amankan karena minuman keras dan PSK,” kata Abdul Wakhid, Kepala Satpol PP Nganjuk kepada awak media.

Menurutnya, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 11 orang yang diamankan.

“Kami minta bantuan Dinas kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan BNN untuk memeriksa mereka ini. Sementara mereka tidak boleh pulang dulu, karena mungkin saja nanti ada yang harus dilakukan pembinaan oleh tim Dinsos,” tandas Abdul Wakhid.

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan R.M. Gawat