FaktualNews.co

Sembilan PSK Hamil di Mojokerto Terjaring Razia Petugas Dinsos

Peristiwa   Jurnalis:

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang wanita Pekerja Seks Komisial (PSK) yang sedang hamil 7 bulan terjaring razia petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto bersama delapan orang lainnya, Rabu (19/6/2019) sore.

Perempuan yang diketahui berinisial lK berusia 32 tahun itu terjaring petugas saat mangkal sebuah warung remang-remang di Desa Punggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Saat ditanya petugas, dia berdalih rela menjual diri karena terpaksa. “Himpitan kebutuhan lah yang menjadikan saya rela seperti ini. Di tambah rumah tangga yang dibangun hancur karena suami pergi, dan saya harus menghidupi dua anak,” ucapnya.

Dirinya menceritakan, sudah dua tahun terjun menjadi PSK. Bermula dari ajakan teman. Ketika itu, IK yang dalam kondisi kalut, diajak rekannya yang lebih dulu mengais rupiah dari menjual diri.

“Sehari kadang dapat Rp100 ribu, kadang Rp150. Tapi tidak tentu. Apalagi sekarang sedang hamil. Jadi tidak terlalu banyak dapat uang. Ini malah kena razia,” imbuh IK.

Bahkan, ia sendiri tak mengetahui siapa ayah dari jabang bayi yang dikandungnya itu. Sebab, ia jarang menggunakan alat pengaman saat melayani tamunya.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Mojokerto, Ahmad Zainul Hasan mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya telah melakukan penyisiran di tiga lokasi yang diindikasikan menjadi tempat terselubung para PSK.

Diantara di Kecamatan, Jetis, Kutorejo dan Kecamatan Delanggu. Dan hasilnya sebanyak sembilan tunasusiala berhasil di jaring dan akan dikirim untuk menjalani rehabilitasi di Kediri. Sementara untuk satu PSK yang hamil 7 bulan, akan melakukan pemeriksaan medis terhadapnya.

“Kami cek medis dulu. Kebetulan ini ada rekan-rekan perawat, sehingga untuk mengetahui kondisi kehamilannya, kita periksa dulu,” ujar Zainul usai memimpin razia PSK.

Zainul mengaku juga masih akan melakukan koordinasi dengan pengurus panti rehabilitasi Wanita Bina Karya UPT Pemprov Jawa Timur. Apakah, IK bisa mengikuti pembinaan di lokasi tersebut. Mengingat kondisinya yang sedang hamil 7 bulan.

“Ini menjadi hal yang baru bagi kami. Karena baru sekali ini menangani PSK yang dalam kondisi hamil. Untuk itu kami akan konsultasikan dulu, apakah UPT Wanita Bina Karya Pemprov Jatim bersedia menerima atau tidak,” tegasnya.

Editor: Ali