Mediasi Gagal, Polisi Tulungagung Mulai Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Dana Pilkada Rp1,6 Miliar
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung mulai menaikkan kasus dugaan penipuan pendanaan Pilkada 2024 ke tahap pemeriksaan lanjutan. Hal ini dilakukan setelah berbagai mediasi atara kedua belah pihak yang bersengketa selalu menemui jalan buntu.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, proses mediasi antara Tri Agus Prayitno dengan Santoso telah dilakukan berulang kali. Namun selama ini, upaya tersebut masih tidak menemukan titik temu.
“Kami terakhir memberikan fasilitas untuk mediasi atas kasus ini pada tiga pekan yang lalu,” kata AKP Andi Wiranata Tamba, Jumat (24/7/2026).
Lantaran selalu menemui jalan buntu, Tri Agus Prayitno selaku Ketua Tim Pemenangan membuat laporan secara resmi ke Polres Tulungagung.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satreskrim Polres Tulungagung kemudian menaikkan kasus ke tahap pemeriksaan lanjutan. Sedangkan total pendanaan Pilkada 2024 yang menjadi sengketa mencapai Rp1,6 miliar untuk dana kampanye Santoso.
“Saat ini kami sudah menaikkan kasus ini ke tahap pemeriksaan lebih lanjut, sehingga kami akan menelusuri dugaan penggelapan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan pendanaan Pilkada 2024 ini melibatkan mantan Calon Bupati (Cabup) Santoso, dimana pihak pengadu dalam perkara ini merupakan Ketua Tim Pemenangan yakni Tri Agus Prayitno.
Diketahui Tri Agus Prayitno pernah menjadi orang penting dalam tim pemenangan dari Santoso pada Pilkada 2024. Namun saat itu, Santoso kalah telak dan gagal menjadi bupati karena hanya memperoleh 60.963 suara.


