Diduga Mabuk Berat, Warga Tulungagung Tewas Tercebur Sungai
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Agus Dwi Cahyono (34), warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung ditemukan meninggal dunia setelah tercebur di anak Sungai Lodagung, pada Minggu (19/7/2026) pagi. Korban diduga mabuk berat yang menyebabkan terjatuh ke sungai saat berkendara.
Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto mengatakan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB oleh seorang saksi yang merupakan warga setempat. Saat itu, warga hendak membersihkan bantaran sungai dan melihat adanya sepeda motor di dalam sungai.
“Jadi saat melintasi jembatan di depan rumahnya, saksi melihat adanya sepeda motor di dalam anak sungai Lodagung,” kata AKP Kasianto, Minggu (19/7/2026).
Saat melihat lebih, saksi mendapati adanya seorang pria dalam keadaan tengkurap mengapung di samping sepeda motor itu. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Rejotangan agar korban segera dievakuasi.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Rejotangan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP, korban diketahui dalam keadaan tidak bernyawa dan segera dievakuasi.
Korban kemudian segera dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat penanganan lanjutan. Petugas kemudian menggali informasi lebih lanjut yang diketahui jika rupanya korban punya kebiasaan mengkonsumsi miras.
“Informasi dari warga, korban ternyata dikenal memikiki kebiasaan mengkonsumsi miras dan diduga korban berkendara dengan pengaruh alkohol,” ungkapnya.
Sesuai hasil pemeriksaan medis, petugas RSUD dr. Iskak Tulungagung tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Artinya korban murni terjatuh di anak sungai Lodagung karena kecelakaan.
Kemudian sesuai hasil visum, korban diduga kuat mabuk berat saat berkendara usai mengkonsumsi miras. Kondisi itu diduga kuat mengakibatkan korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya dan terjatuh.
“Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.


