JOMBANG, FaktualNews.co – Dugaan penyelewengan dana anggota KPRI Sejahtera Jombang senilai sekitar Rp124 miliar memasuki babak baru. Kali ini, muncul dugaan sejumlah aset yang dibeli menggunakan dana koperasi justru bersertifikat atas nama pribadi pengurus.

Informasi tersebut disampaikan sumber internal berinisial SM kepada FaktualNews.co. Menurut SM, pada 2014 KPRI Sejahtera membeli lahan di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, dengan nilai sekitar Rp1,477 miliar.

SM mengungkapkan, lahan tersebut kemudian dipecah menjadi sekitar 73 bidang bersertifikat. Namun, ia menduga sedikitnya enam bidang telah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Hartono, Ketua KPRI Sejahtera.

“Tanah itu dibeli menggunakan uang koperasi. Tetapi sekarang sebagian sertifikatnya diduga atas nama sejumlah pengurus, salah satunya enam sertifikat atas nama Ketua Koperasi,” ujar SM.

Dugaan serupa juga disampaikan Wibisono, penasihat Aliansi LSM Jombang. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari sumber internal, ia menyebut terdapat enam SHM yang diduga telah beralih atas nama Hartono.

Adapun nomor sertifikat yang disebutkan yakni SHM Nomor 288, 565, 157, 350, 199, dan 463.

Selain itu, Wibisono mengungkapkan adanya aset koperasi di wilayah Mojowarno dan Jabon yang diduga telah dijual. Sementara itu, aset di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, menurutnya juga diduga telah beralih kepemilikan dari salah seorang pengurus berinisial SY kepada pihak lain berinisial M.

“Persoalan ini harus segera diaudit. Anggota koperasi harus bergerak agar aset tidak hilang. Kalau memang sebagian besar sertifikat aset berada atas nama pribadi pengurus, bukan atas nama koperasi, tentu ini menjadi persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka,” kata Wibisono, Jumat (24/7/2026).

Ia juga mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan ribuan anggota koperasi.

Ketua KPRI Sejahtera Belum Memberikan Tanggapan

FaktualNews.co telah berupaya meminta konfirmasi kepada Hartono, Ketua KPRI Sejahtera yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jombang.

Sejumlah pertanyaan diajukan, di antaranya mengenai kebenaran adanya enam SHM atas namanya, status kepemilikan lahan di Desa Sumbermulyo, serta apakah lahan tersebut merupakan aset milik KPRI Sejahtera.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Hartono belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pertanyaan yang telah disampaikan.

Lokasi Diduga Aset Masih Berupa Lahan Kosong

Tim FaktualNews.co bersama narasumber juga mendatangi lokasi yang diduga merupakan aset KPRI Sejahtera di Desa Sumbermulyo pada Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, lahan tersebut masih berupa tanah kosong yang ditumbuhi semak dan rumput. Belum terlihat adanya aktivitas pembangunan maupun papan informasi proyek.

Seorang warga sekitar, Rohman, mengaku pernah mendengar informasi bahwa lahan tersebut akan dibangun perumahan.

“Memang banyak orang yang tanya soal tanah itu. Katanya mau dibuat perumahan, tapi saya sendiri tidak tahu pasti siapa pemiliknya karena tidak ada papan informasi,” ujarnya.

Pengakuan Sumber Internal

Sebelumnya, sumber internal berinisial SM juga mengaku pernah diminta oleh salah seorang pengurus KPRI Sejahtera berinisial Suyud untuk mencarikan lahan menggunakan dana koperasi.

Menurut SM, lahan yang dibeli berada di Desa Sumbermulyo dengan luas sekitar 3,5 hektare serta di Kelurahan Jelakombo seluas sekitar 3 hektare.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian informasi yang memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan aset KPRI Sejahtera di tengah belum adanya kepastian pengembalian dana anggota.

FaktualNews.co akan terus menelusuri keberadaan aset-aset KPRI Sejahtera yang diduga dibeli menggunakan dana simpanan anggota.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.