Polisi Siapkan Pengalihan Arus Imbas Penutupan Jalan Roda Empat Blitar–Malang Via Lahor
BLITAR, FaktualNews.co – Kepolisian Resor Blitar menyiapkan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas menyusul kebijakan penutupan total jalur penghubung Blitar–Malang via Bendungan Lahor bagi kendaraan roda empat yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026.
Kebijakan yang diambil oleh Jasa Tirta Karangkates ini merupakan buntut dari polemik serta protes masyarakat terkait rencana penerapan pembayaran prabayar menggunakan e-tol di kawasan tersebut. Keputusan ini dipastikan berdampak langsung pada pola mobilitas warga yang biasa melintasi jalur alternatif itu.
KBO Lantas Polres Blitar, Iptu Putut, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan Jasa Tirta guna mematangkan langkah-langkah pengamanan. Sebelum penutupan resmi diberlakukan, kepolisian bahkan akan lebih dulu menggelar uji coba pengalihan arus kendaraan.
“Kami akan terjunkan personil untuk mengamankan jalur pengalihan ke jalan nasional. Kami juga sudah siagakan petugas guna mengantisipasi kemacetan maupun gangguan arus lalu lintas,” ujar Iptu Putut, Kamis (13/7/2026).
Selain penyiagaan personel di jalur nasional, Polres Blitar juga telah menyiapkan skema kontinjensi untuk mengantisipasi potensi kepadatan. Koordinasi intensif telah dijalin dengan pengelola jalan dan instansi terkait agar jalur alternatif menuju Bendungan Karangkates tetap bisa diakses jika terjadi kendala di jalur utama.
“Segala langkah sudah kami persiapkan. Koordinasi lintas instansi sudah terjalin rapi, agar perpindahan arus kendaraan berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat pengguna jalan,” tegasnya.
Menjelang pemberlakuan kebijakan tersebut, petugas gabungan saat ini masih terus memantau situasi di lapangan serta mematangkan berbagai persiapan teknis. (Adi)


