SIDOARJO, FaktualNews.co-Mahmud (28), warga Desa Lemahputro RT 19 RW 04, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, diringkus polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kasatreskoba AKP M Indra Najib mengatakan seorang pemuda pengangguran itu berhasil ditangkap di rumahnya. “Pelaku kami tangkap saat berada di rumah,” katanya, Kamis (19/3/2020).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga lakban berisi ganja kering yang disimpan di atas plafon dan ratusan pil koplo di dalam rantang yang diletakkan di atas lemari.
Berdasarkan barang bukti itu, pelaku dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. “Kami bawa bersama barang buktinya,” terangnya.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan tiga jenis narkoba itu secara bertahap dan di ranjau di lokasi berbeda dari seorang bernama Fani (DPO).
Awalnya, pelaku mendapat telepon dari Fani bahwa pelaku disuruh mengambil pil koplo di kawasan Kenjeran Surabaya. Kedua, pelaku disuruh mengambil pil koplo dikawasan SPBU Aloha Sidoarjo.
Barang yang ketiga yaitu berupa pil koplo, barang itu diambil dikawasan SPBU Jati dan di Jalan Raya Lingkar Timur Desa Rangkah Kidul.
“Semua barangnya dari Fani dan diranjau. Tapi, yang menyuruh pelaku, seseorang yang menggunakan nomor telepon dan pelaku tidak mengenalnya, ” katanya.
Pelaku mengaku tidak mendapatkan uang sepeserpun. Namun, pelaku mendapat imbalan narkoba jenis sabu. “Imbalannya satu paket sabu,” pungkas Indra.