Politik

Viral Rekom untuk Djoko Susanto, Ketua Gerindra Jember Sangsi Keabsahannya

Pilkada Jember 2020

JEMBER, FaktualNews.co-Viral di media sosial (medsos) surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra yang menunjuk H Djoko Susanto sebagai bakal calon bupati (bacabup) dan H Ahmad Halim sebagai bacawabup Jember 2020 – 2025.

Namun Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember M. Satib mengaku tidak tahu soal surat rekom bernomor surat 02-709/Rekom/DPP-GERINDRA/2020.

Melalui ponselnya, Satib mengaku dirinya belum menerima secara fisik surat rekom tersebut.

Padahal, menurutnya, surat rekomendsasi tersebut ditujukan kepada DPC Partai Gerindra Jember, dan harusnya sebagai Ketua surat tersebut dipegang fisiknya.

“Saya malah baru tahu surat (rekom) itu dari media sosial dan dari wartawan,” kata Satib saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/3/2020).

Terkait surat rekom bagi bacabup-bacawabup Jember dari DPP Gerindra itu, lanjutnya, juga dikonfirmasi ke Sekretaris DPC.

“Karena mungkin biasanya sekretaris ini yang mengurus surat menyurat. Tapi tadi saya telpon beliaunya, Mas Anwari itu, mengaku tidak tahu,” ungkapnya.

Pria yang juga anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim ini menyangsikan keabsahan surat tersebut.

“Kalaupun surat itu benar dari DPP (Partai Gerindra), sebagai ketua DPC saya pasti pegang fisiknya. Lah ini saya tidak pegang dan tidak tahu sama sekali,” katanya.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Anwari, mengatakan DPC Partai Gerindra belum menerima fisik salinan surat rekom yang dikeluarkan DPP Gerindra.

Sehingga pihaknya pun belum berani mendeklarasikan si penerima surat rekom sebagai Bacabup yang diusung dari Partai berlambang Kepala Burung Garuda itu.

“Kalau ada (salinan surat secara fisik) baru bisa kawal. Karena surat rekom itu artinya perintah DPP, maka harus kita (DPC) taati,” tegasnya.

Untuk mengecek kebenaran terbitnya surat tersebut, DPC Gerindra Jember akan meminta klarifikasi ke DPD Gerindra Provinsi Jatim.

“Atau kita nanti panggil calonnya, untuk konfirmasi. Karena saya yang bertanggung jawab menata regulasi dan saya tegaskan memang belum terima surat itu atau salinannya secara fisik. Per hari ini belum ada surat rekom,” pungkasnya.