Ini Pengakuan Pencari Rumput di Pasuruan yang Menyambi Pengedar Sabu-Sabu
PASURUAN, FaktualNews.co – Kenekatan Sholeman (34) pencari rumput yang menyambi menjadi pengedar sabu-sabu di desanya mengaku melakoni penyambian itu karena tergiur keuntungan besar. Bapak dua anak asal Dusun Tuyowono, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, disebut sudah enam bulan menjalani bisnis haram itu.
Pengakuan tersangka Sholeman, ia mendapatkan barang dugaan dari jaringan Lapas. Meski tak disebutkan Lapas mana, tiap ada pemesanan, pemasok barang haram ini datang tiap waktu. “Saya membelinya dari kenalan itu tiap gramnya harganya Rp 900 ribu,” aku Sholeman, saat rilis, Jumat (20/3/2020).
Dihadapan awak media, ia mencari keuntungan sambil mengedarkan sabu-sabu di desanya, karena banyak warga sekitar yang ketagihan mengkonsumsi sabu-sabu ini untuk stamina. “Tiap gramnya kita ecer lagi, harganya ada yang Rp 100 ribu – Rp 250, tergantung permintaan pembeli,” ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno mengatakan, peredaran sabu-sabu jadi atensinya untuk diberantas dan diperangi. Bayangkan warga desa ini jadi pengedar. “Ia dapat keuntungan tiap gramnya sebesar Rp 300 ribu dari pembelian Rp 900 ribu. Ini dilakukan sudah enam bulan,” jelas dia.
Pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku yang merupakan pemasok sabu-sabu ke tersangka Sholeman. Dari jaringan tersangka ini, pihaknya juga mengendus jaringan pengedar antar daerah yang masuk ke wilayah hukum Polres Pasuruan, yang memanfaatkan warga desa yang terhimpit ekonomi.