Galakkan Social Distancing, 84 warung dan Kafe di Kota Mojokerto Diminta Tutup Lebih Awal
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Polisi dan TNI berpatroli ke warung dan kafe untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Mereka meminta seluruh warung dan Kafe menutup lebih awal atau membatasi jam buka pada Minggu (22/03/2020) dini hari.
Pantauan media, petugas Satpol PP bersama Polisi, TNI, Dinas Kesehatan dan Perangkat Kecamatan melakukan penyisiran di 84 warung kopi (warkop) dan kafe yang teresebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto, yakni Kecamatan Kranggan, Magersari, dan Prajurit Kulon.
“Malam ini total nyisir 84 warkop dan kafe, yang jelas tidak boleh ada kerumunan, baik warkop, kafe, karaoke atau tempat hiburan lainnya,” tegas Kasatpol PP Kota Mojokerto Dodik Hermawan, pascapenyisiran itu.
Sebelumnya, beredar surat edaran himbauan Walikota Mojokerto dengan nomor 443.33/2858/471.302/2020. Dimana point ketiga, pemkot menutup beberapa area publik dimulai Kamis 19 Maret 2020 lalu, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Diantaranya CFD, bioskop, alun-alun, bahkan tempat hiburan atau karaoke.
“Sesuai dengan arahan ibu Walikota, kita lihat kafe yang harusnya tutup, kalaupun tidak tutup, paling tidak mengurangi jam bukanya,” ucap Camat Magersari, Bambang Mujiono, sebelum melakukan penyisiran dan himbauan terhadap warganya.
Ia juga mengaku, tak hanya tempat hiburan maupun karaoke yang dipantau, melainkan juga sejumlah warung-warung seperti warung kopi, dan tempat-tempat makan yang digemari warga Kota Mojokerto.
“Terus yang lebih spesifik lagi warung-warung dengan SDM masih terbatas. Jadi mereka kita sosialisasikan langsung bagaimana bahaya Corona, dan seberapa penting social distancing dalam antisipasi wabah ini,” terangnya.
Bambang berharap masyarakat, bisa bekerjasama untuk menerapkan anjuran pemerintah, seperti social distancing menghindari keramaian, yakni berdiam diri di rumah, termasuk melakukan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Kalaupun terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, warga harus menyediakan hand sanitizer, mengenakan masker, dan menjaga jarang saat komunikasi.
“Kami akan terus memberi himbauan, paling tidak mengurangi frekuensi waktu berjualan, kalaupun masih mau jual, mereka harus tau jarak aman berapa?. Katakanlan jaga aman komunikasi satu meter lebih. Setidaknya tempat duduk pengunjung disetting seperti itu,” tandasnya.