Libatkan Polisi, Pemprov Jatim Akan Tutup Paksa Tempat Hiburan yang Masih Buka
SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), bersama dengan jajaran Polda Jatim, akan melakukan tindakan tegas terhadap kerumunan atau keramaian di tempat tempat hiburan, dengan jumlah massa lebih dari 30 orang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan evaluasi dari beberapa kebijakan, termasuk surat edaran, ternyata polisi masih menemukan sejumlah keramaian. Itu artinya, kata Khofifah, menunjukkan bahwa imbauan yang dilakukan belum efektif.
“Kemudian beberapa hiburan malam itu ternyata masih buka dan tetap penuh, itu tetap padat,” ujarnya, Senin (23/3/2020).
Oleh karena itu, mulai malam ini Senin (23/3/2020), Tim dari Polda Jatim, akan melakukan law enforcement atau penegakan hukum, terhadap keramaian itu. Karena menurutnya, kesiapsiagaan dan kewaspadaan, jangan pernah menganggap enteng terhadap penyebaran covid-19 ini.
“Oleh karena itu sesuai dengan maklumatnya Kapolri, beliau-kan sampaikan, kalau ada keramaian keramaian kayak misalnya di hiburan hiburan malam akan dibubarkan, kalau melebihi sampai dari 30 orang,” tutupnya.