Covid-19 Mewabah, Kapolres Trenggalek Imbau Warga Lebih Bijak Bermedsos
TRENGGALEK,FaktualNews.co – Untuk menjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan panik dan keresahan di masyarakat, Polres Trenggalek telah mengundang dan mengklarifikasi dua orang yang memposting tidak benar (Hoaks) di Media Sosial (Medsos).
Kedua orang tersebut, yakni inisial Y dan O, warga Trenggalek yang diduga telah membuat berita tidak benar (Hoaks) dengan memposting melalui akun Facebook. Postingan itu mengatakan, “baru saja masuk pasien positif Covid- 19 di RSUD Trenggalek”.
“Terkait hal ini kami mengimbau kepada segenap warga Trenggalek, untuk tidak mudah menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya, apalagi sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ungkap AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolres Trenggalek, Senin (23/3/2020)
Disampaikan Jean Calvijn, terkait viralnya postingan atau komentar di Medsos yang mengatakan bahwa, baru saja masuk pasien positif virus Corona di RSUD Trenggalek. Itu semua tidak benar alias hoaks.
“Berita itu tidak benar, kami telah melakukan pertemuan dengan pihak rumah sakit. Dan pihak rumah sakit menyatakan informasi tersebut tidak benar. Kita juga sudah undang dua orang yang memposting untuk klarifikasi,” terangnya.
Keduanya, lanjut AKBP Jean Calvijn, mengunggah atau berkomentar tanpa mengecek kebenaran informasi maupun konfirmasi dengan pihak terkait terlebih dahulu.
“Setelah kita undang dan klarifikasi, yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan dan permohonan maaf dan diposting di media sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jean Calvijn menjelaskan, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek mengambil langkah cepat mengantisipasi agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menjadi bola liar dan menimbulkan keresahan. Apalagi di saat merebaknya wabah virus corona seperti saat ini.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi dari Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dimana salah satu poinnya, terkait dengan imbauan agar tidak menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Bagi masyarakat, sekali lagi kami imbau untuk berhati-hati dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Chek, rechek dan final chek. Pastikan klarifikasi dengan pihak yang berkompeten dan memiliki otoritas untuk itu,” pungkas Jean Calvijn.