Bandel Masih Nokrong di Warung Kopi, Polisi Blitar Bubarkan Paksa Kerumunan Warga
BLITAR, FaktualNews.co – Meski sudah diberi imbauan agar tidak berkerumun atau nongkrong di luar rumah, para muda-mudi di Blitar pada Selasa (24/3/2020) malam kedapatan masih nongkrong di sejumlah warung kopi. Alhasil, mereka dibubarkan oleh petugas gabungan demi memotong mata rantai penyebaran virus corona.
Kapolsek Kesamben Polres Blitar, Iptu Eko Sujoko, mengatakan, patroli yang melibatkan aparat polisi, TNI dan petugas kesehatan menyasar tempat keramain dan warung kopi.
“Teryata masih banyak warga yang bergerumbul di warkop,ya terpaksa kami bubarkan dan kami himbau agar tidak keluar rumah,” kata Eko Sujoko, Selasa (24/3/2020).
- • Galakkan Social Distancing, 84 warung dan Kafe di Kota Mojokerto Diminta Tutup Lebih Awal
- • Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan di Blitar Merazia Kerumunan Warga dan Kafe
- • Cegah Penularan Covid-19, Polisi Nganjuk Patroli Bubarkan Perkumpulan Warga
Dalam patroli itu, sebelum membubarkan warga yang berkerumun di warung kopi, petugas melakukan pengecekan suhu badan di lokasi.
“Jadi sebelum mereka kami suruh pulang, petugas kesehatan melakukan pengecekan suhu tubuh mereka. Jika suhu tubuh normal kami suruh pulang, jika suhu tubuh di atas 37 drajat kami sarankan ke Puskesmas Kesamben untuk melakukan pengecekan kesehatan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kata Eko, diharapkan dengan adanya patroli seperti saat ini masyarakat sadar diri, karena keadaan memang termasuk zona merah. “Untuk itu kami harap warga tidak keluar rumah dan mematuhi peraturan pemerintah yang di terapkan,” pungkas dia.