SIDOARJO, FaktualNews.co – Ali Rahman (33), warga Dusun Ronceh, Desa Dlember, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Madura berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Balongbendo lantaran ‘ngutil’ barang di minimarket.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, tersangka ini merupakan spesialis pencurian minimarket. Sebelum ketangkap, pelaku beraksi di Desa Kemangsen, Jabatan dan Wonokupang Balongbendo.
“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian barang di minimarket. Pelaku sudah beraksi di beberapa minimarket,” kata Kompol Sugeng Purwanto, Kapolsek Balongbendo, Rabu (25/3/2020).
Terakhir, pelaku beraksi di minimarket kawasan Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo. Saat itu, pria 33 tahun tersebut turun dari mobil dan masuk ke minimarket. Selayaknya pembeli, pelaku melihat-lihat barang.
Kemudian, satu per satu barang diambil dan dimasukkan ke dalam jaket tebal. Beruntung karyawan tahu aksi pelaku melalui CCTV. Tapi, karyawan minimarket tidak langsung menegur pelaku.
“Setelah berada di kasir dan membayar satu parfum, pelaku disergap dua karyawan minimarket. Saat digeledah, karyawan menemukan barang curian yang disembunyikan pelaku,” katanya.
Setelah itu, karyawan minimarket langsung menghubungi polisi. Tak lama berselang, petugas datang dan membawa tersangka bersama barang buktinya.
“Kami juga amankan barang hasil curiannya. Diantaranya 15 botol sampo dan 20 botol parfum,” terangnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku menjual barang hasil curiannya melalui online. Dia menjualnya dengan harga murah. “Satu barang dijual seharga Rp 15 ribu,” pungkas mantan Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo itu.