Operasi Pekat Sepekan, Polres Blitar Kota Tangkap 7 Pengedar Narkoba
BLITAR, FaktualNews.co-Dalam kurun waktu sepekan gelar Operasi Pekat Semeru 2020, Polres Blitar Kota membongkar enam kasus peredaran narkoba dan mengamankan tujuh tersangka pengedar narkoba.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2020 ini sasarannya para pengedar narkoba. Dari enam kasus tersebut semuanya pengedar narkoba, dua pengedar sabu dan empat lainya pengedar pil double L.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 3 gram sabu dan ratusan pil double L,” Kata Kapolres Blitar Kota, Kamis 26/3/2020.
Leonard menambahkan, ketujuh pelaku tersebut satu diantaranya perempuan berinisal SP (28), Warga Kemulan, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kemudan DW (28), warga Kemulan,Kecamatan, Im (22), warga Kecamatan Ponggok, WCK (29), warga Kecamatan Wonodadi, MFB (19) Warga Desa Sikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, MZ (22) asal Kecamatan Kademangan, dan R (21) asal Kecamatan Nglegok.
“Kami tidak akan bosan memburu para pelaku peredaran narkoba tersebut. Dari hasil yang kami amankan ini akan terus kami kembangkan, untuk memburu pemasok barang tersebut,” terangnya.
Para pelaku dijerat pasal 112 dan pasal 114 UU RI No.35 Dan pasal 197 jo pasal 106 UU RI No 36 Tentang Kesehatan. “Dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” jelasnya.