FaktualNews.co

Hendak Transaksi Sabu di Nganjuk, Warga Kediri Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 818 kali Penulis:
Hendak Transaksi Sabu di Nganjuk, Warga Kediri Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/
Tersangka yang diamankan polisi.

NGANJUK, FaktualNews.co – Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk, menangkap pria asal Kediri yang hendak transaksi sabu-sabu di depan minimarket di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Kamis (26/ 3/ 2020) malam. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti.

Adapun tersangka yang ditangkap polisi tersebut adalah Yudo Hermanto (34), warga Desa Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. “Pelaku ini ditangkap sekira pukul 21.30 WIB saat mau transaksi dengan pembeli,” kata AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Jumat (27/3/ 2020).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan Yudo. Saat diinterogasi, Yudo mengaku jika sabu yang dibawanya itu, pesanan dari pria berinisial A-S.

Dari tersangka Yudo diamankan barang bukti plastik klip berisi sabu berat kotor 0,39 gram, sebuah ponsel, serta sepeda motor Yamaha Vega warna silver nopol AG 6240 JU.

“Sekarang kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik,” pungkas AKP Sudarman.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin