FaktualNews.co

Pengedar dan Kurir Sabu di Menganti Gresik Ditangkap Secara Estafet

Kriminal     Dibaca : 2627 kali Penulis:
Pengedar dan Kurir Sabu di Menganti Gresik Ditangkap Secara Estafet
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Kedua tersangka narkoba saat diamankan petugas beserta barang buktinya.

GRESIK, FaktualNews.co – Bambang Ardi Setyawan (32) dan Moch Agus Yoga Hermawan (21) keduanya warga Dusun Peniron Kulon, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat disergap polisi. Kedua pengedar dan kurir sabu ini ditangkap secara estafet di dua lokasi berbeda.

Awalnya, polisi menangkap Agus Yoga Hermawan saat hendak mengirimkan pesanan sabu kepada seorang pecandu narkoba. Kala itu, kurir sabu ini terlihat mengendarai motor honda Scoopy dengan kecepatan tinggi. Begitu digeledah, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,08 gram yang tersimpan di dalam dompetnya.

“Mungkin kurir sabu ini merasa panik, sehingga terlihat buru-buru saat mengendarai motornya. Dia kita tangkap di tengah jalan tidak jauh dari kampungnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Menganti Aiptu Agus Setyo Margono.

Setelah diinterogasi, kata Agus, tersangka mengaku barang haram itu bukan miliknya. Dia hanya bertugas sebagai kurir sabu atas suruhan Bambang Ardi Setyawan. Dari situ, polisi lalu mencari keberadaan pengedar tersebut.

“Setelah tersangka pertama kita keler, akhirnya tersangka kedua selaku pengedarnya kita tangkap di sebuah warung kopi. Ketika digeledah kita temukan seperangkat alat hisap sabu. Jadi mereka kita tangkap secara estafet,” pungkas Agus.

Dari kedua tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,08 gram, seperangkay alat hisap sabu, 2 ponsel yang dijadikan alat transaksi, dompet warna biru, dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu.

Atas perbuatan tersebut polisi akan menjerat kedua tersangka dengan pasal 114 ayat 1 juncto 112 ayat 1 juncto 127 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu. “Keduanya sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin