BLITAR, FaktualNews.co – Balita berumur 7 bulan di Kota Blitar teridentifikasi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Bayi tersebut dikabarkan terindikasi PDP setelah diajak ibunya menemui saudaranya yang baru datang dari luar kota. Saat balita itu mendapatkan pengawasan rumah Sakit Mardi Waloyo Kota Blitar.
Juru Bicara Gugus Tugas Convid 19 Kota Blitar, Muklis, mengatakan, dari keterangan keluarganya, sebelumnya balita tersebut diajak bertemu keluarga orang dari Surabaya. “Entah orang tersebut pulkam (mudik) atau hadir karena undangan, yang penting untuk saat ini kita harus waspada penyebaran virus tersebut,” kata Muklis, Sabtu (28/3/2020).
Muklis menegaskan, dalam kondisi seperti ini masyarakat harus warus waspada dan sadar terkait pencegahan penyebaran virus corona di wilayahnya masing-masing. Balita, menurut dia, merupakan individu yang rentan terpapar virus corona.
“Jadi kami sarankan, agar orang tua yang memiliki balita agar lebih ketat menerapkan physical distancing, demikian juga orang lanjut usia. Dengan begitu sudah termasuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Muklis.
Pada Jumat (27/3/2020) Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Blitar merilis, sampai pukul 14.15 WIB hari itu tercatat sebanyak 269 ODR dan 82 ODP di Kota Blitar. Rinciannya, 11 orang sudah selesai masa pengawasan dan 71 orang masih dalam pengawasan.
Sementara PDP di Kota Blitar ada dua orang, yakni salah seorang pejabat Kemenag Kabupaten Blitar dan balita berumur tujuh bulan tersebut.
“Sangat perlu ditekankan kepada seluruh warga kelurahan hingga RW dan RT masing-masing, untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu caranya dengan memantau warga yang baru pulang dari luar kota. Untuk itu kepada RT /RW segera melapor jika ada warganya yang baru pulang,” pungkas Muklis.