FaktualNews.co

Butuh Uang, IRT Asal Sidoarjo Nekat Jual Narkoba

Kriminal     Dibaca : 999 kali Penulis:
Butuh Uang, IRT Asal Sidoarjo Nekat Jual Narkoba
FaktualNews.co/Istimewa
Tersangka saat diamankan di Polsek Balongbendo, Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Yayin Devi Noviawan (29), warga Desa Banjar Wungu, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Balongbendo, Sidoarjo, lantaran kedapatan edarkan pil dobel L.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat hendak bertransaksi di Desa Kemuning, Kecamatan Tarik. “Gerak-gerik tersangka mencurigakan, akhirnya tersangka di datangi,” katanya, Sabtu (28/3/2020).

Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 50 butir yang disimpan di dalam bungkus rokok, dan uang tunai Rp 150 ribu dari ibu satu anak tersebut. “Langsung kami gelandang ke Mapolsek Tarik untuk pemeriksaan,” ungkapnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial DK dan kini sudah ditetapkan polisi sebagai DPO. Dia nekat menjadi budak pil koplo karena terdampak kebijakan pengurangan karyawan dan tersangka mengaku hanya sekali melakukan perbuatannya.

“Ia mengedarkan pil dobel L melalui pesan singkat dan WhatsApp. Setelah itu, mereka bertemu di suatu tempat yang sudah disepakati,” ungkap mantan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo tersebut.

Pengakuan Devi bahwa baru pertama kali mengedarkan pil doble L, dibantah oleh Sugeng. Pasalnya, tersangka sudah lama menjadi target polisi, namun kali ini berhasil diringkus. “Sudah kami kantongi dan ciri-cirinya sama,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas