SITUBONDO, FaktualNews.co – Di tengah keprihatinan masyarakat terkait wabah virus Corona, empat pemud di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo malah berkerumun menggelar pesta minuman keras (miras) pada Sabut (28/3/2020) dini hari.
Polisi, anggota Kodim 0823 dan anggota Subdenpom Situbondo yang saat itu sedang siaga meringkus mereka. Satu botol miras jenis arak menjadi barang bukti yang turut dibawa ke Mapolres Situbondo.
Penangkapan para pemuda yang dinilai tak tahu diri itu berawal saat petugas gabungan melakukan patroli keliling kota untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktifitas di luar rumah.
Saat melintas di pos kamling di Kelurahan Mimbaan, petugas mendapati empat pemuda sedang kongkow-kongkow. Setelah didekati, ternyata mereka sedang berpesta miras jenis arak.
Kasat Sabhara AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, petugas melakukan pendataan dan pembinaan serta meminta mereka menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Selain itu, agar empat pemuda yang tertangkap melakukan pesta miras, kami langsung memanggil para orang tuanya agar diberi pembinaan dan pengawasan lebih lanjut,” kata Hasanudin.
Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan dengan prilaku empat pemuda tersebut. Sebab, ditengah mewabahkan covid 19 di sejumlah daerah di Indonesia, justru mereka melakukan pesta miras jenis arak di salah satu pos kamling di kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.