Peristiwa

Terapkan Tertib Physical Distancing, Jalur Mojosari Buka-Tutup

MOJOKERTO, FaktualNewd.coPolres Mojokerto menerapkan sistem Physical Distancing di dua perumahan dan jalan raya di wilayah hukumnya. Upaya itu dilakukan untuk memutus potensi penularan covid-19 di Kabupaten Mojokerto.

Dua perumahan itu ada di kecamatan Puri, dan Mojoanyar, sedangkan jalur physical distancing berada di Jalan Gajah Mada Mojosari hingga jalan Erlangga Mojosari. Jalan di jalur itu akan steril dari kendaraan pada jam-jam tertentu.

Penerapan kawasan tertib physical distancing dimulai Jum’at (27/03/2020) malam, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Pada kawasan ini akan dilakukan pembatasan orang luar wilayah kawasan yang akan masuk ke dalam lingkungan perumahan maupun jalur yang telah di tentukan, untuk pencegahan penyebaran covid-19.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung mengatakan, Jumat malam pihaknya menginstruksikan penerapan physical distancing di dua perumahan dan jalur di wilayah hukumnya.

Tiga lokasi yang diberlakukan sebagai kawasan tertib physical distancing. Satu lokasi di wilayah Kecamatan Mojosari, yakni penutupan jalan Gajah Mada sampai jalan Erlangga, perumahan Puri Mojopahit yang terletak di Jl. Jayanegara Kecamatan Puri dan kawasan Perumahan Mutiara Garden Kecamatan Mojoanyar.

Sedangkan, pemberlakuan jalur dan kawasan tertib physical distancing di wilayah hukum petugas mulai nelakukan uji coba Jumat malam.

“Artinya kawasan atau jalur ini kita berlakukan jam efektif mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB pada setiap harinya. Harus steril dari kendaraan,” jelasnya, Sabtu (28/03/2020).



Polisi juga memasang portal yang membatasi orang luar memasuki jalur tersebut dan dua kawasan perumahan itu. Jika memasuki perumahan, akan ada sejumlah petugas yang akan memeriksa, termasuk penutupan jalur di Jalan Gajah Mada Mojosari.

“Kami pasang portal di sini untuk orang luar yang akan masuk akan diperiksa aparat setempat, polsek, koramil, security, meraka akan membantu aparat setempat. Mulai hari ini ada tiga wilayah yang akan kita lakukan penutupan dan pengetatan,” imbuh Kapolres.

Selain jalur Jalan Gajah Mada, perumahan Puri Mojopahit dan perumahan mutiara garden, Kapolres menyebut physical distancing ini bisa juga akan diterapkan di tempat lainnya ataupun akan di tiadakan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebijakan pemerintah.

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Fuad Amanullah