FaktualNews.co

Jember Berstatus KLB, Alun-Alun Kota Tutup Total

Peristiwa     Dibaca : 1412 kali Penulis:
Jember Berstatus KLB, Alun-Alun Kota Tutup Total
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Bupati Jember Faida saat memantau Alun-alun sebelum menyampaikan rilis mengenai KLB di Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Pasca meninggalnya seorang pasien berstatus PDP Pasien Dalam Pengawasan) di Jember, Bupati Jember menaikkan status darurat menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Sebagai langkah awal, Pemkab Jember memberlakukan Physical Distancing di sejumlah kecamatan, dan penutupan ruas jalan menuju Alun-alun kota yang menjadi pusat keramaian masyarakat.

Informasi itu disampaikan oleh Bupati Jember Faida, usai meninjau lokasi penutupan ruas jalan menuju Alun-alun kota Jember, Sabtu (28/3/2020) petang .

Sebelum melalukan rilis didepan Pos Polisi Sultan Agung, Bupati Jember Faida bersama Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono dan Dandim 0824 Jember Letkol (Inf) La Ode Muhammad Nurdin berkeliling di sekitar Alun-alun kota memastikan benar-benar tutup.



“Dengan adanya satu pasien yang positif itu, maka Kabupaten Jember menetapkan status KLB,” kata Faida saat konferensi pers, usai pemantauan.

Namun demikian, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan panik. “Yang perlu meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan harus mengikuti petunjuk pemerintah, baik kabupaten yakni pemkab melalui dinkes, Kapolres, dan Dandim,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi awal, seperti yang dilakukan Polres Jember yakni melakukan tindakan Physical Distancing. “Yang dilakukan awalnya diatur untuk tingkat keramaiannya di 4 titik kecamatan sebagai langkah awal,” ujarnya. Diantaranya, Kecamatan Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates.

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Social Distancing yang dilakukan saat ini. “Dengan menutup ruas jalan alun-alun Jember, yang menjadi pusat keramaian,” katanya.



Perlu diketahui, terkait penerapan Social Distancing wilayah pusat alun-alun Kota Jember diatur ruas jalannya dengan dilakukan penutupan jalan.

“Akan dilakukan penutupan ruas jalan menuju alun – alun kota mulai Sabtu 28 Maret 2020 pukul 17.00 sampai dengan 00.00 WIB,” kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra saat dikonfirmasi terpisah.

Lanjut Windy menjelaskan, kemudian keesokan harinya, Minggu juga diberlakukan hal yang sama. “Ditutup dari pukul 5 pagi, hingga 10 siang. Kemudian pada sore harinya pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

Diketahui ruas jalan yang ditutup, untuk tahap awal ini ada 3 jalur. Jalan itu menghubungkan kawasan akses masuk ke alun-alun. Yakni Jalan Raya Sultan Agung, PB sudirman (Simpang empat SMPN 2 Jember).

“Kemudian Jalan Kartini (Simpang empat Polres Jember), yang ke arah alun-alun dialihkan ke jalan lain,” pungkasnya.

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Muhammad Hatta

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh