TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Lokasi Wisata Pinka (Pinggir Kali) Ngrowo, ditetapkan menjadi zona physical distancing oleh Satgas penangan covid-19 Kabupaten Tulungagung, dan dilarang adanya aktivitas malam.
Pinka merupakan salah satu tempat keramaian di Kabupaten Tulungagung, yang menjadi tempat nongkrong bagi kalangan muda-mudi.
Pembatasan jam malam tersebut, dilakukan sebagai upaya pengurangan potensi kerumunan atau berkumpulnya masa di Pinka, utamanya kalangan remaja.
“Pinka ditutup jalur, karena masuk ke dalam physical distancing, di sana banyak anak muda yang nongkrong,” terang Kapolres Tulungagung, AKPB Eva Guna Pandia, Sabtu (28/03/2020).
Hal tersebut dilakukan supaya para pemuda meiliki efek jera dan tidak nongkrong atau berkerumun lagi selama masa pandemi corona ini.
“Maka untuk mencegah kami menghimbau agar kita jangan nongkrong-nongkrong di warkop, atau tempat lainnya. Kecuali kalau ada keperluan ke pasar, kalau sudah ketemu yang dicari ya pulang,” paparnya.
Lanjut Pandia, khusus bagi kalangan pelajar, untuk dapat memanfaatkan waktu libur sebaik mungkin.
“Mereka anak TK sampai SMA seharusnya mereka belajar di rumah. Orang tua juga harus aktif, kita juga intens melaksanakan razia setiap malam,” jelas Pandia.
Sebagai bentuk punishmen, pihaknya pun tidak segan-segan akan memanggil orang tua dan sekolah jika mendapati pelajar yang sedang nongkrong.
“Kita akan panggail orang tua, Guru BP, sekolah. Jadi semuanya bersama-sama,” paparnya