Peristiwa

Ngotot Buka Biliar Saat Wabah Corona, Warga Kesamben Blitar Diciduk Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Tak menggubris aturan pemerintah terkait penanganan virus Corona, sebuah tempat bermain biliar di wilayah Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar didatangai polisi pada Minggu (29/3/2020) malam.

Sejumlah pebiliar dan pemilik meja pun diciduk dan digelandang ke Mapolsek Kesamben.

Kapolsek Kesamben Iptu Eko Sujoko mengatakan, sebelumnya kami sudah melakukan iimbauan kepada mereka, namun sampai saat ini mereka masih tetap membukanya. Warga yang kesal pun melaporkan ke petugas.



“Ya semua kami bawa ke Polsek kesamben lalu kami minta membuat surat peryataan terkait tidak melakukan kegiatan yang bisa mengumpulkan masyarakat,” kata Eko Sujoko, Minggu (29/3/2020).

Eko menambahkan, pihaknya tidak putus asa untuk melakukan patroli karena tugasnya berada di gugus depan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

“Ya seharusnya masyarakat sadar, karena mengigat situasi saat ini Kabupaten Blitar menjadi zona merah. Untuk itu kami tidak mengijinkan ada perkumpulan bentuk apapun yang bisa menyebarkan virus corona,” pungkasnya.

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Dwi Haryadi