FaktualNews.co

Physical Distancing Diterapkan di 3 Jalan Kota Pasuruan, yang Bandel Dibawa ke Polres

Kesehatan, Peristiwa     Dibaca : 1085 kali Penulis:
Physical Distancing Diterapkan di 3 Jalan Kota Pasuruan, yang Bandel Dibawa ke Polres
FaktualNews.co/abdul
Polisi yang lakukan penjagaan di batas Jalan Pahlawan Kota Pasuruan, Minggu (29/3/2020) pagi.

PASURUAN, FaktualNews.co-Mewabahnya Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melakukan upaya preventif dengan menekan penyebaran virus agar tak makin meluas.

Setelah social distancing dinilai tak optimal, kini diberlakukan physical distancing.

Physical distancing oleh Pemkot Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan tersebut, diberlakukan di Jalan Pahlawan, Panglima Sudirman dan Sultan Agung, Kota Pasuruan, sejak Sabtu (28/3/2020) hingga tak terbatas waktunya.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi Purwanto mengatakan, diterapkan physical distancing di tiga
jalan ini, antisipasi penyebaran virus Corona.

“Diberlakukan mulai hari Sabtu tadi malam. Kalau ada yang menerobos disuruh kembali. Kalau bandel dibawa ke polres,” katanya, Minggu (29/3/2020).

Penerapan social/physical distancing dilakukan dari hasil rapat jajaran Forkompinda bersama pihak-pihak terkait, berkenaan dengan rancangan penerapan larangan tidak menciptakan kerumunan.

Upaya mencegah penularan Covid-19 itu digelar di Ruang Rapat Unsur gedung Pemkot Pasuruan.

Berikut hasil rapat terkait sosial/physical distancing:

1. Dalam rangka untuk mengurangi efek Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, maka Forkompimda Kota Pasuruan memberlakuan physical distancing di ruas Jl Pahlawan, Jl Panglima Sudirman, dan Jl. Sultan Agung (GOR).

2. Waktu pelaksanaan : Setiap hari Sabtu mulai pukul 19.30 s/d 24.00 dan hari Minggu mulai pukul 06.00 s/d 10.00 dan 18.00 s/d 24.00.

3. Apabila masih ada warga yang berkeliaran atau berkumpul d jam-jam tersebut dan di lokasi tersebut, maka akan diterapkan tindakan hukum oleh aparat terkait.

4. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini (Sabtu) dan seterusnya sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah