Pria Asal Kediri Ditangkap Polsek Kertosono di SPBU saat Hendak Jual Sabu-Sabu
NGANJUK, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Kertosono menangkap Harris Simamora (38)asal Kediri di SPBU Kepuh Kecamatan Kertosono, Sabtu (28/3/2020) sore. Pria warga Jalan Proborini Perum Asabri Blok E-29 RT 02/RW 08 Dusun Purwoharjo, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri tersebut ditangkap karena hendak menjual narkotika jenis sabu-sabu.
“Pelaku ditangkap kemarin sore sekira pukul 16.30 WIB saat hendak mengantar sabu-sabu ke pembelinya,” kata AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Minggu (29/3/2020).
Sudarman menjelaskan, awalnya petugas Polsek Kertosono menggelar Operasi Pekat Semeru 2020 di wilayah setempat. Ketika itu petugas mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang hendak transaksi sabu-sabu di SPBU Kepuh.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pemuda yang belakangan diketahui bernama Harris Simamora. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 0,5 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik, dan disimpan di dalam helm warna biru muda oleh Harris.
Kepada polisi, Harris mengaku sabu-sabu tersebut pesanan seseorang dan janjian ketemuan di SPBU Kepuh. Sedangkan sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih buron.
“Untuk barang bukti selain sabu-sabu ada sebuah ponsel, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih merah nopol AG-6214-GX beserta kunci kontak, langsung dibawa ke Polsek Kertosono untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sudarman.