FaktualNews.co

Jual Ganja Sintetis di Tengah Wabah Corona, Tiga Pria Diciduk Polda Jatim

Kriminal     Dibaca : 1258 kali Penulis:
Jual Ganja Sintetis di Tengah Wabah Corona, Tiga Pria Diciduk Polda Jatim
Faktualnews.co/dofir
Petugas Polda Jatim menunjukkan barang bukti ganja sintetis dihadapan awak media.

SURABAYA, FaktualNews.co-Wabah corona atau Covid-19 yang tengah melanda, tidak menyurutkan semangat Silmi (24) dan Fiqih (25) warga Sidoarjo serta Norris (26) warga Tenggilis Mejoyo Surabaya, untuk mengedarkan ganja sintetis.

Namun apes, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim pun menciduk ketiganya.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, para tersangka menjual ganja sintetis di tengah wabah corona dengan dalih untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari paparan Covid-19. Juga dipercaya dapat menambah gairah seksual bagi pemakainya.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap kasus peredaran ganja sintetis atau tembakau gorila dalam waktu atau pada masa merebaknya virus corona atau Covid-19. Ini barangkali untuk meningkatkan stamina gairah seks dan imun,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Balai Wartawan, Senin (30/3/2020).

Ditambahkan oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak, wilayah peredaran ganja yang dilakukan kelompok ini hampir di seluruh kota besar Pulau Jawa dan Bali. Meliputi, Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya hingga Denpasar.

“Dimana (ganja sintetis) yang sudah dijual oleh ketiga tersangka ini antara lain, di Jakarta, Bogor kemudian Semarang kemudian ke Bali,” urainya.

Dalam pengungkapan ini, selain mengamankan tiga tersangka, pihaknya juga telah menyita barang bukti ganja sintetis seberat hampir 40 kilogram. Puluhan barang haram tersebut diperoleh dari dua tempat.

Pertama, ganja sintetis seberat 3,2 kilogram ditemukan di Kantor JNE Cabang Surabaya. Dan kedua, ganja sintetis seberat hampir 36 kilogram ditemukan di Medayu Utara, Kecamatan Gununganyar Surabaya.

“Ternyata tembakau gorila sebanyak 40 kilogram ini berasal dari Cimahi (Jawa Barat),” tandasnya.

Mengenai dalih para tersangka yang meyakini khasiat ganja sintetis dapat menambah imunitas pemakainya, dibantah oleh Dirnarkoba Polda Jatim.

Menurut Cornelis, hal itu hanya pengakuan dari tersangka saja. Belum ada bukti ilmiah yang membuktikannya.

“Tidak benar, tidak benar bahwa efek dari tembakau gorila ini meningkatkan imunitas terhadap Covid-19,” bantahnya.

Termasuk soal kemampuan seksualitas yang terdongkrak usai mengkonsumi ganja sintetis ditegaskan Cornelis, itu juga tidak benar.

“Dan itu tidak benar, bahwa tidak ditemukan khasiat atau efek dari mengkonsumsi tembakau gorila,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah