FaktualNews.co

Tangkal Corona, Surabaya Segera Terapkan Karantina Wilayah

Kesehatan     Dibaca : 1022 kali Penulis:
Tangkal Corona, Surabaya Segera Terapkan Karantina Wilayah
FaktualNews.co/dofir
Kondisi jalan di Surabaya saat diterapkan skema physical distancing.

SURABAYA, FaktualNews.co-Pemerintah Kota Surabaya akan segera menerapkan karantina wilayah untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Nantinya, sejumlah kendaraan maupun masyarakat yang masuk ke kota pahlawan akan diskrining.

Kadishub Pemkot Surabaya, Irvan Wahyudrajat menyampaikan, skrining dilakukan dengan melibatkan instansi terkait di sekitar 19 akses masuk ke dalam kota selama 24 jam penuh.

“Jadi intinya adalah, kita sudah bersiap melakukan karantina wilayah di Surabaya. Karena meningkatnya penderita positif Covid-19,” ujar Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (30/3/2020).

Ke-19 akses tersebut adalah kawasan Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Osowilangun (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri)

Kemudian Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR (Gunung Anyar), Suramadu (K), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).

Dijelaskan Irvan, kebijakan pemerintah melakukan karantina wilayah setelah pihaknya menemukan indikasi penularan Covid-19 di kota pahlawan berasal dari warga luar daerah yang berkunjung ke Surabaya.

“Setelah dilakukan pendalaman, penyebab beberapa pasien yang positif Covid-19 di Surabaya ternyata banyak dari warga Surabaya yang dari luar kota,” akunya.

Menurut Irvan, kendaraan yang boleh masuk ke Surabaya hanya yang memiliki kepentingan dengan kebutuhan dasar seperti tenaga medis, tenaga pemerintahan, mengangkut bahan pokok dan bahan bakar minyak atau BBM. Serta kendaraan penyuplai makanan.

“Jadi hanya plat L nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya,” tandasnya.

Lalu, kapan skema ini diterapkan? Dikatakan Irvan, kebijakan tersebut bakal berjalan pada pekan ini. “Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah