Kesehatan

RSUD Tulungagung Ajukan Diri Lakukan Tes PCR DNA Virus Covid-19

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – RSUD dr Iskak Kabupaten Tulungagung meminta pemerintah pusat mengizinkan mereka melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) DNA virus coroa atau Coronavirus Disease (Covid)-19.

Harapannya, hasil pasien terkonfirmasi Covid-19 bisa lebih cepat diketahui dibanding harus berkirim swab ke Litbangkes Kemenkes Jakarta.

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Supriyanto mengaku kecewa hasil tes swab yang lama dari Balitbangkes Kemenkes Jakarta.

Hal itu terkait pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah pulang baru hasil tes swab mengkonfirmasi pasien tersebut positif Covid-19.

Menurutnya, RSUD dr Iskak sudah memiliki peralatan, dan dokter ahli yang bisa melakukan tes tersebut secara mandiri.

“Kami meminta pemerintah pusat membuka portal untuk kami bisa memeriksa sendiri. Secara, kami sudah siap tinggal izin dari Pemerintah Pusat saja,” ujarnya, Rabu (01/04).

Saat ini di wilayah Jawa Timur baru ada tiga tempat yang diberi kewenangan pemerintah pusat melakukan PCR. Ketiganya Balai Laboratorium Provinsi Jawa Timur, Rumah Sakit Unair Surabaya dan Rumah Sakit Unibraw Malang.

Di luar ketiga tempat itu PCR dilakukan di laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan Pusat. Sementara di sisi lain permintaan untuk melakukan uji swab pasien terkait Covid -19 sangat tinggi. “Itu membuat hasil tes lama,” ujarnya.

Menurut Supriyanto, jika diberi kewenangan pemerintah pusat, RSUD Iskak kata dia mampu melakukan pemeriksaan PCR sendiri. Sebab RSUD Iskak telah memiliki peralatan sendiri.

Hanya saja saat ini masih mengupayakan reagen untuk tes PCR yang tengah diajukan ke Provinsi Jawa Timur.

Dengan PCR yang memiliki akurasi diagnosa 100 persen, dalam waktu cepat DNA virus bisa langsung teridentifikasi. “Kalau ada reagennya seseorang bisa diperiksa 20 menit dan bisa diketahui you kena nggak,” papar Supriyanto.

Supriyanto juga menjelaskan, RSUD dr Iskak hanya memiliki kapasitas mengisolasi PDP maupun pasien positif corona 8 orang.

Dengan keterbatasan itu, dalam waktu satu dua hari ke depan, Pemkab Tulungagung akan mengubah fungsi sejumlah puskesmas menjadi rumah sakit darurat Covid-19.