Dapat Asimilasi dan Integrasi, Puluhan Napi di Sumenep Hirup Udara Bebas
SUMENEP, FaktualNews.co-Sebanyak 44 narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sumenep, Jawa Timur, dibebaskan bersyarat dari balik jeruji besi.
Hal itu dilakukan guna pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Kepala Rutan Sumenep, Agus Salim mengatakan, sebanyak 44 orang warga binaan dibebaskan secara bertahap dengan sejumlah catatan, diantaranya sehat lahir batin, berperilaku baik dan telah melewati minimal 2/3 masa tahanan.
“Untuk saat ini, ada 26 orang yang akan dibebaskan. Warga binaan ini kami bebaskan dengan menjalani asimilasi di rumah. Jadi selama di rumah, mereka tetap kami pantau. Nanti mendapatkan pengawasan dari kejaksaan dan bapas,” katanya, Kamis (2/4/2020).
Kebijakan tersebut diambil setelah menerima surat perintah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Juga dipertegas oleh satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Dari perintah itu, ada sekitar 30 ribu warga binaan se-Indonesia yang akan menerima pembebasan bersyarat. Untuk Sumenep sendiri akan dilakukan secara bertahap, saat ini ada 25, karena 1 orang dinyatakan bebas langsung (CB),” jelasnya.
Adapun kebijakan ini, kata Agus, berdasarkan Kepmenkumham PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Menurutnya, pembebasan narapidana dari Rutan Klas IIB Sumenep ini akan mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Sebab daya tampung di Rutan ini telah melampaui batas.
“Jelas ini akan mengurangi jumlah warga binaan. Jadi ini juga bisa mengurangi resiko penyebaran Virus Corona,” tandasnya.
Pantauan media ini, proses pemulangan para napi dijaga ketat petugas Kepolisian Polres Sumenep. Setidaknya terdapat 25 personel yang ditugaskan di Rutan Sumenep saat itu.
Sebelum pulang, mereka secara bergantian disemprot cairan disenfektan di dalam bilik yang disediakan pihak Rutan, sebagai langkah awal pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona.