Gegara Virus Corona
Sudah Potong Sapi, Hajatan Pernikahan di Situbondo Dibubarkan Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Polsek Panji, Situbondo, membubarkan kegiatan walimah pernikahan di rumah Ersi alias Pak Martomo (47), Dusun Karang, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebara virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Situbondo, Jumat (3/2/2020).
Selain itu, petugas Muspika Panji dipimpin Kapolsek Panji AKP Bambang Irianto meminta kepada pemilik hajatan, Ersi alias P Martomo agar membatalkan kegiatan resepsi, yang akan dilaksanakan setelah pelaksanaan walimah pernikahan.
Bahkan karena khawatir setelah dibubarkan, pemilik hajatan akan meneruskan kegiatan resepsi pernikahan anaknya, petugas gabungan meminta kepada pemilik hajatan membongkar terop atau tenda. Petugas juga ikut membantu menurunkan terop tersebut.
Kapolsek Panji, Situbondo AKP Bambang Irianto mengatakan, pihaknya mendatangi tempat hajatan setelah menerima informasi adanya warga yang menggelar hajatan.
Begitu datang ke lokasi dia meminta kepada pemilik hajatan agar membubarkan diri. Sebab, kegiatan hajatan tersebut digelar ditengah mewabahnya Covid-19.
Kegiatan hajatan dianggap melanggar maklumat Kapolri dan instruksi dari PBNU tentang Physical Distancing.
“Kami tidak melarang kegiatan akad nikah, yang dilarang adalah mengumpulkan orang banyak. Oleh karena itu, setelah akad nikah saya minta para tamu membubarkan diri, karena tidak ada jamuan makan,” kata kapolsek.
AKP Bambang Irianto menambahkan, dalam membubarkan kegiatan hajatan penikahan di rumah Essi alias Martomo, pihaknya melibatkan anggota Koramil Panji dan Kepala Desa (Kades) Panji Kidul bersama para perangkatnya.
“Awalnya pemilik hajatan pernikahan merasa keberatan untuk dibubarkan, namun setelah diberi pemahaman tentang maklumat Kapolri dan instruksi PBNU, sehingga pemilik hajatan menerima pembubaran yang dilakukan oleh petugas gabungan,” bebernya.
Tuan rumah Essi alias Martomo mengakui pembatalan kegiatan walimah pernikahan dan resepsi anaknya itu sangat merugikan dirinya dan keluarga.
Namun, karena kegiatan mengumpulkan orang banyak melanggar maklumat Kapolri dan intruksi dari PBNU, sehingga dirinya dengan ikhlas pembubaran dan penundaan acara resepsi tersebut.
”Saya ikhlas membatalkan kegiatan walimah pernikahan dan resepsi anak saya, meski undangan sudah disebar. Bahkan, semua kebutuhan walimah dan resepsi sudah siap disajikan, karena saya sudah menyembelih satu ekor sapi,” ujar Essi alias P Martomo.